Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 9392

Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

(Foto: doc)

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta tetap melayani pengajuan baru dan perpanjangan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) selama periode Work From Home (WFH).

Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap

Pelayanan pengajuan baru dan perpanjangan KPJ dapat dilakukan masyarakat Ibukota secara online.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, alur pengajuan baru KPJ dimulai dengan menyiapkan dokumen, pindai (scan) seluruh dokumen, melengkapi format pembukaan rekening, mengirimkan format dan pindai dokumen dan melaporkan pengajuan.

"Dokumen yang perlu disiapkan itu KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan asli maupun fotokopi. Seluruh dokumen dijadikan satu file dalam format pdf," ujarnya, Selasa (24/3).

Andri menjelaskan, format pembukaan rekening dapat diunduh di tautan bit.ly/formatkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dokumen yang telah dipindai selanjutnya dikirim melalui email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan subjek pengajuankpj_nama perusahaan.

"Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap," ucapnya.

Menurut Andri, alur perpanjangan KPJ sama halnya dengan pengajuan baru. Hanya saja dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan KPJ yakni KTP, KPJ, KK, NPWP, Slip Gaji, dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan.

Selain itu, format perpanjangan dapat diunduh di tautan bit.ly/extendkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dipindai dikirim melalui email di alamat kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id tanpa subjek.

"Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor Whatsapp di 08159384030 atau media sosial Instagram disnakertrans_dki_jakarta, Facebook Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, dan Twitter @disnakertransdki," tandas Andri.

BERITA TERKAIT
Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

Rabu, 18 Maret 2020 12599

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Ker

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Rabu, 04 Maret 2020 3821

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

Senin, 23 Maret 2020 6669

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3299

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2180

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 865

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 774

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 599

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks