Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Selasa, 17 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 12034

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakar

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020.

Unsur-unsur yang lebih luas

Melalui Pergub tersebut, Tim Tanggap COVID-19 yang telah dibentuk sebelumnya (melalui Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020) akan melebur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan anggota yang lebih beragam. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Tim Tanggap COVID-19, Catur Laswanto, di Pendopo Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).

"Tim Tanggap COVID-19 yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020. Dan oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Catur, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Catur menjelaskan, Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah yang juga merupakan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI Jakarta, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.

"Kalau pada awalnya tim Tanggap Covid-19 lebih banyak atau hampir semuanya jajaran Pemprov DKI Jakarta atau SKPD terkait. Maka keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-POLRI dan Forkopimda. Sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini. Di samping itu, di dalam Gugus Tugas ini juga ada unsur-unsur yang lebih luas dari masyarakat. Terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan, kemudian asosiasi-asosiasi media dan kehumasan," terangnya.

Melalui pembentukan Gugus Tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta ini, Catur berharap upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah Ibu Kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh. Selain itu, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Siagakan AGD Hingga RSUD, Fasilitasi Pemantauan dan Pengawasan COVID-19

Pemprov DKI Siagakan AGD Hingga RSUD, Fasilitasi Pemantauan dan Pengawasan COVID-19

Senin, 09 Maret 2020 3553

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4575

 Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3872

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks