Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Minggu, 15 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 3011

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap (Gage) di seluruh jalanan Ibu kota. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat dengan Forkompimda khususnya Polda Metro Jaya, terkait penanganan COVID-19 di Balai Agung, Minggu (15/3).

Kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, selama ini Pempov DKI Jakarta memang gencar mengampanyekan penggunaan moda transportasi umum massal kepada warga ibukota. Namun, mudahnya penularan COVID-19 membuat Pemprov harus meminimalisir penyebarannya, salah satunya menganjurkan penggunaan kendaraan yang memiliki potensi minim penularan.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim penularaan,” papar Anies.

Kebijakan pencabutan Ganjil Genap tidak memiliki batasan waktu. Nantinya saat persebaran  COVID-19 sudah mereda, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali. Pencabutan kebijakan ganjil genap akan berlaku aktif mulai Senin (16/3).

“Ini tidak diberlakukan dua minggu atau lebih, tapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita,“ tegas Anies.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 3024

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 11704

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran C

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Sabtu, 14 Maret 2020 7311

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4384

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 871

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1311

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1266

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks