Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Minggu, 15 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 2693

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap (Gage) di seluruh jalanan Ibu kota. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat dengan Forkompimda khususnya Polda Metro Jaya, terkait penanganan COVID-19 di Balai Agung, Minggu (15/3).

Kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, selama ini Pempov DKI Jakarta memang gencar mengampanyekan penggunaan moda transportasi umum massal kepada warga ibukota. Namun, mudahnya penularan COVID-19 membuat Pemprov harus meminimalisir penyebarannya, salah satunya menganjurkan penggunaan kendaraan yang memiliki potensi minim penularan.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim penularaan,” papar Anies.

Kebijakan pencabutan Ganjil Genap tidak memiliki batasan waktu. Nantinya saat persebaran  COVID-19 sudah mereda, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali. Pencabutan kebijakan ganjil genap akan berlaku aktif mulai Senin (16/3).

“Ini tidak diberlakukan dua minggu atau lebih, tapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita,“ tegas Anies.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 2472

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 11389

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran C

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Sabtu, 14 Maret 2020 6806

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308156

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik