Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 11512

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

(Foto: Reza Hapiz)

Pesatnya jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak tinggal diam. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani perkembangan virus ini, salah satunya dengan mengajukan laboratorium uji tidak terpusat sebagai laboratorium pendamping pemeriksaan COVID-19.

Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kita bisa langsung uji, kita bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai,

"Kami di Jakarta memiliki Labkesda DKI Jakarta. Itu statusnya BSL 2+. BSL 2+ itu artinya Bio Safety Level-nya dua plus. Bukan Bio Security, ini Bio Safety Level, dan ini bisa menjadi laboratarium pendamping," ungkap Anies dalam keterangan pers harian seputar COVID-19 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Anies menyampaikan tujuan pengajuan laboratorium uji ini agar proses pengujian dan langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan lebih cepat. Sebab, bila pengujian memerlukan waktu yang lama, dalam masa itu pula pribadi-pribadi ini sudah berinteraksi dengan begitu banyak orang sehingga penyebaran bisa saja terjadi.

"Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kita bisa langsung uji, kita bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai. Kemudian kita bisa langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kita kerjakan. Ketika konfirmasi positif hadir, dia sudah terlanjur berinteraksi dengan begitu banyak orang. Karena itu, kecepatan melakukan pengajuan penting," jelas Anies.

Anies juga menekankan pentingnya transparansi terkait sebaran virus ini. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta perlu mengetahui siapa saja dan di mana saja sebaran virus tersebut, sehingga dapat langsung melakukan tracing. Termasuk beberapa hari sebelumnya orang yang terjangkit tersebut berkegiatan di mana saja dengan siapa saja.

"Pelajaran penting buat Indonesia, buat Jakarta. Karena Malaysia transparan, maka kita mengetahui adanya orang yang positif di Malaysia, waktu itu warga negara Jepang. Dari situ kemudian diketahui dia dari Indonesia. Berinteraksi dengan orang Indonesia. Dari situ kita bisa melakukan tracing. Bila di Malaysia ditutup-tutupi, kita tidak tahu, maka kita tidak bisa mendeteksi ini semua. Karena itu, penting sekali untuk segera bisa dilakukan dan kami siap," pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus COVID-19 kini telah menyebar ke berbagai tempat. Dibutuhkan kecepatan untuk menanganinya dan sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk turut menangani sebaran ini. Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk bersama menangani COVID-19.

Informasi terkini seputar COVID-19 di Jakarta dapat diakses masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4322

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4322

Pengunjung Mall di Pondok Labu Dapat Sosialisasi COVID-19

Pengunjung Mall One Belpark Disosialisasikan Pencegahan Corona

Kamis, 12 Maret 2020 3712

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala Covid-19, Tak Ada Pemotongan Ga

Pemprov DKI Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala COVID-19, Tak Ada pemotongan Gaji dan TKD

Rabu, 11 Maret 2020 3376

 Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3575

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4842

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1524

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1460

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 935

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 787

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik