Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 11537

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

(Foto: Reza Hapiz)

Pesatnya jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak tinggal diam. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani perkembangan virus ini, salah satunya dengan mengajukan laboratorium uji tidak terpusat sebagai laboratorium pendamping pemeriksaan COVID-19.

Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kita bisa langsung uji, kita bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai,

"Kami di Jakarta memiliki Labkesda DKI Jakarta. Itu statusnya BSL 2+. BSL 2+ itu artinya Bio Safety Level-nya dua plus. Bukan Bio Security, ini Bio Safety Level, dan ini bisa menjadi laboratarium pendamping," ungkap Anies dalam keterangan pers harian seputar COVID-19 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Anies menyampaikan tujuan pengajuan laboratorium uji ini agar proses pengujian dan langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan lebih cepat. Sebab, bila pengujian memerlukan waktu yang lama, dalam masa itu pula pribadi-pribadi ini sudah berinteraksi dengan begitu banyak orang sehingga penyebaran bisa saja terjadi.

"Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kita bisa langsung uji, kita bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai. Kemudian kita bisa langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kita kerjakan. Ketika konfirmasi positif hadir, dia sudah terlanjur berinteraksi dengan begitu banyak orang. Karena itu, kecepatan melakukan pengajuan penting," jelas Anies.

Anies juga menekankan pentingnya transparansi terkait sebaran virus ini. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta perlu mengetahui siapa saja dan di mana saja sebaran virus tersebut, sehingga dapat langsung melakukan tracing. Termasuk beberapa hari sebelumnya orang yang terjangkit tersebut berkegiatan di mana saja dengan siapa saja.

"Pelajaran penting buat Indonesia, buat Jakarta. Karena Malaysia transparan, maka kita mengetahui adanya orang yang positif di Malaysia, waktu itu warga negara Jepang. Dari situ kemudian diketahui dia dari Indonesia. Berinteraksi dengan orang Indonesia. Dari situ kita bisa melakukan tracing. Bila di Malaysia ditutup-tutupi, kita tidak tahu, maka kita tidak bisa mendeteksi ini semua. Karena itu, penting sekali untuk segera bisa dilakukan dan kami siap," pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus COVID-19 kini telah menyebar ke berbagai tempat. Dibutuhkan kecepatan untuk menanganinya dan sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk turut menangani sebaran ini. Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk bersama menangani COVID-19.

Informasi terkini seputar COVID-19 di Jakarta dapat diakses masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4358

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4358

Pengunjung Mall di Pondok Labu Dapat Sosialisasi COVID-19

Pengunjung Mall One Belpark Disosialisasikan Pencegahan Corona

Kamis, 12 Maret 2020 3746

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala Covid-19, Tak Ada Pemotongan Ga

Pemprov DKI Imbau Pegawai Isolasi Diri Jika Mengalami Gejala COVID-19, Tak Ada pemotongan Gaji dan TKD

Rabu, 11 Maret 2020 3412

 Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3661

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1607

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1554

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 546

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 520

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 735

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks