Tiga Mobil Damkar Bersihkan Lumpur di Lokasi Bekas Genangan

Kamis, 27 Februari 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2676

 Tiga Mobil Pemadam Dikerahkan Penanggulangan Pasca Banjir

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengerahkan kendaraan operasional berikut personelnya untuk membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir.

Tidak ada kendala, semoga cepat selesai pembersihannya,

Seperti yang dilakukan di Jl Pulo Nangka Barat II, Gang Makam RT 02/16, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung dan Jl Al Umar RW 12 Lubang Buaya.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pengerahan mobil pemadam kebakaran (damkar) ke sejumlah lokasi bekas tergenang untuk mempercepat pembersihan lumpur.

"Karena masih ada sisa lumpur maka kita kerahkan kembali mobil damkar untuk menyemprot lumpur. Agar proses penanganan pascabanjir ini cepat selesai," ujar Gatot, Kamis (27/2).

Lurah Lubang Buaya, Dede Syaefulloh menambahkan, pihaknya juga mengerahkan 20 petugas PPSU untuk mempercepat proses penanganan pascabanjir di Jl Al Umar RW 12. Selain permukiman warga, pihaknya juga membersihkan sejumlah rumah ibadah.

"Tidak ada kendala, semoga cepat selesai pembersihannya," tandasnya.


BERITA TERKAIT
 Sampah dan Lumpur Sisa Genangan di Pinang Ranti Dibersihkan

Sampah dan Lumpur Sisa Genangan di Pinang Ranti Dibersihkan

Rabu, 26 Februari 2020 2712

 Sudinsos Jakut Masih Siagakan Dapur Umum

Sudinsos Jakut Masih Siagakan Dapur Umum

Rabu, 26 Februari 2020 2189

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 882

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks