Hari Terakhir Urus SKTM, Warga Padati PTSP

Selasa, 20 Januari 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 7770

Hari Terakhir Urus SKTM, Walikota Jaktim Tinjau Sejumlah PTSP

(Foto: Nurito)

Ribuan warga mulai memadati puluhan kantor unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tersebar di Jakarta Timur. Pasalnya, hari ini merupakan batas akhir buat warga untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi salah satu syarat memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Seluruh PTSP yang ada di Jakarta Timur sudah beroperasi maksimal. Masyarakat juga puas terlayani dengan baik dan tidak perlu repot karena ini pelayanan satu pintu

Membeludaknya warga yang mengurus SKTM ini mengundang perhatian Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana untuk melakukan peninjauan ke sejumlah PSTP yang berada di wilayah Kecamatan Matraman.

Beberapa PTSP yang didatangi Bambang adalah, PTSP di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kayumanis, Palmeriam dan Kecamatan Matraman.

"Seluruh PTSP yang ada di Jakarta Timur sudah beroperasi maksimal. Masyarakat juga puas terlayani dengan baik dan tidak perlu repot karena ini pelayanan satu pintu," ujar Bambang di Kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan, Selasa (20/1).

Menurut Bambang, kendala utama yakni masih terbatasnya jumlah personel PTSP dibanding jumlah warga yang akan surat-suratnya. Sehingga warga dimohon untuk tertib menggunakan nomor antrean yang telah disiapkan di setiap PTSP.

"Kebijakan Gubernur Basuki memang agar seluruh kelurahan memberdayakan PTSP yang telah ada. Ini guna memaksimalkan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Semua lurah dan camat harus maksimal memberikan layanan masyarakat," imbuh Bambang.

Sekadar diketahui, setelah selesai mengurus SKTM, warga yang akan mengurus KJP harus mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah. Kemudian sekolah melakukan survei ke rumah orangtua murid untuk mengetahui apakah warga tersebut layak mendapatkan KJP atau tidak.

Jika survei menunjukkan warga tersebut termasuk golongan orang mampu, maka permohonan KJP ditolak. Namun jika tidak mampu, warga tersebut akan diminta mengisi formulir permohonan KJP.

Soleha (42), sala satu warga Kelurahan Utan Kayu Selatan menyambut gembira adanya PTSP. Sebab ia tak perlu repot dalam mengurus SKTM maupun surat lainnya. Ia cukup mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan petugas untuk dilayani di loket yang tersedia.

"Dengan adanya PTSP ini sekarang lebih tertib, kita tinggal ambil nomor antrean dan menunggu panggilan. Tidak perlu desak-desakan lagi," ujar Soleha.

BERITA TERKAIT
Penebangan Pohon Harus Izin dari PTSP

Penebangan Pohon Harus Seizin PTSP

Senin, 19 Januari 2015 14272

antri kjp jakbar

Urus KJP, Ratusan Warga Serbu Kantor Kelurahan

Sabtu, 17 Januari 2015 6182

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 12268

2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana

Fasilitas PTSP di Kelurahan Akan Ditambah

Jumat, 09 Januari 2015 11483

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2768

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1236

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1016

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 554

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks