BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 12222

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

(Foto: doc)

Mulai tahun ini, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melayani bidang perizinan saja, melainkan akan melayani berbagai macam aduan dari masyarakat. Salah satunya, seperti aduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nantinya, aduan itu akan ditindak lanjuti BPTSP DKI dengan menggandeng unit terkait.

Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menyampaikan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama meminta jajarannya menerima segala bentuk aduan dan keluhan dari masyarakat. Pengaduan itu diwajibkan segera ditindaklanjuti seluruh pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan dan kantor walikota.

‎"Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT," ujar Noor Syamsu, Senin (12/1).

Untuk itu, sambung Noor Syamsu, pihaknya akan menggandeng unit terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani KDRT.

"Begitu ada keluhan harus diterima, pegawai kami yang harus sibuk mencari unit terkait untuk menangani aduan itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, PTSP bisa dibilang hanya bertugas sebagai penghubung urusan lain di luar perizinan, termasuk kasus KDRT yang diadukan masyarakat.

"Kami hanya sebagai penghubung, bukan menyelidik kasusnya," katanya.

Noor menambahkan, pada 21 Januari nanti, pihaknya akan menandatangani perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan P2TP2A terkait laporam KDRT di PTSP.

"Kita minta P2TP2A mengirim psikolog di unitnya ke PTSP Provinsi. Nanti terserah mereka, psikolog itu stay di sini setiap hari atau seminggu sekali," katanya.

BTPSP DKI, lanjut Noor, juga akan menyiapkan ruang khusus konsultasi di kantornya yang menerima aduan KDRT dari masyarakat.‎ Aduan masyarakat itu selanjutnya dibahas dengan psikolog di ruang konsultasi tersebut.

"Kami harus siap menjawab apapun yang masuk ke sini. Itu tugas yang diberikan kepada kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok: Prosedur Birokrasi Tidak Boleh Berbelit

Ahok: Prosedur Birokrasi Tidak Boleh Berbelit

Jumat, 02 Januari 2015 5183

Mulai 24 December, Pelayanan IMB Diurus  BPTSP DKI ‎

Mulai 24 Desember Pelayanan IMB di BPTSP

Selasa, 25 November 2014 8187

BKD Diminta Evaluasi Penempatan CPNC

Mayoritas CPNS Akan Ditempatkan di BPTSP

Selasa, 11 November 2014 10435

pelantikan pejabat esolon 3 dan 4

264 Pejabat BPTSP DKI Dilantik

Senin, 30 Juni 2014 11880

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9246

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3216

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3635

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1931

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks