Rapat Paripurna DPRD DKI Tetapkan Raperda yang Masuk Propemperda 2020

Rabu, 11 Desember 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2658

       Paripurna DPRD DKI Tetapkan 26 Raperda Masuk Propemperda 2020

(Foto: Reza Hapiz)

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menetapkan 26 raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020. Secara aklamasi anggota dewan menyetujui rencana kerja pembahasan 26 raperda yang disusun oleh Badan Pemhentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Propemperda disusun secara terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi demi penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan berkualitas,

Dalam laporan yang dibacakan saat rapat paripurna, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Didi Supriadi mengatakan, perda memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah sehingga harus disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, harmonis dan tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas.

"Propemperda disusun secara terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi demi penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan berkualitas, " ujar Didi Supriadi.  

Ia menjelaskan, Bapemperda DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati sebanyak 26 raperda terdiri dari tiga raperda menjadi usulan legislatif dan eksekutif sebanyak 23 usulan untuk pembahasan tahun 2020.

"Kami berharap seluruh raperda yang diprogramkan dapat dibahas sebaik - baiknya, sehingga melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan, berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan bagi warga Jakarta," tandasnya.

Ada pun 26 raperda yang masuk Propemperda 2020 yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Perubahan APBD 2020, APBD 2021, Raperda Perubahan kedua Perda Nomor 3 tahun 2012 perihal Retrebusi Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2020 perihal BPHTB, Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 perihal Parkir, dan Rapeda perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 perihal Pajak Penerangan Jalan.

Kemudian Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 perihal RDTR dan PZ, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil,Raperda  RTRW 2020, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Disabilitas, Jalan Berbayar Elektronik, Raperda Rencana Pembangunan Industri Provins.

Lalu ada pula Raperda tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Perusahaan Umum Daerah Air Limbah, Raperda pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2014 perihal Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda Lembaga Musyawarah Kelurahan, RT dan RW serta Ketertiban Umum.  

BERITA TERKAIT
       Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 10 Desember 2019 1944

Bapemperda Tetapkan 26 Raperda Masuk Propemperda 2020

Bapemperda Tetapkan 26 Raperda Masuk Propemperda 2020

Selasa, 10 Desember 2019 2040

DPRD DKI Sepakati 27 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2020

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Jumat, 29 November 2019 4769

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2020 Bersama Eksekutif

Bapemperda DPRD-OPD Adakan Rapat Lanjutan Penyusunan Propemperda

Rabu, 20 November 2019 2835

Bapemperda DPRD DKI Segera Bahas Propemperda 2020

Bapemperda Segera Bahas Propemperda Tahun 2020

Kamis, 24 Oktober 2019 2687

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3251

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1965

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1539

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1322

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks