Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Jumat, 29 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 4730

DPRD DKI Sepakati 27 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi bagian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

Sebagain besar merupakan usulan Eksekutif

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, keputusan yang telah disepakati ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan atau diumumkan melalui Rapat Paripurna.

"Raperda ini sebagain besar merupakan usulan Eksekutif," ujarnya usai menggelar rapat lanjutan Propemperda bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).

Pantas menjelaskan, sebanyak 27 Raperda tersebut telah dilengkapi dengan naskah akademik maupun catatan tambahan yang berkenaan dengan amanat perundang-undangan. Semua agenda pembahasan akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Harapannya tentu kita bisa menghasilakan peraturan daerah yang terpadu, termasuk mengakomodir keinginan dari pemerintah pusat untuk menyederhanakan peraturan daerah serta menghindari adanya aturan yang tumpang-tindih," terangnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menambahkan, kedati telah ditetapkan, Eksekutif maupun Legislatif tetap bisa kembali mengusulkan raperda selain yang sudah disepakati masuk dalam Propemperda untuk dibahas bersama di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

"Ini kan sudah Propemperda, ketika ada yang mendesak dan sangat urgen, bisa dari Eksekutif maupun Legislatif mengajukan satu raperda di luar propemperda, asal alasannya kuat," tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 27 Raperda yang telah menjadi bagian Propemperda 2020 di antaranya adalah, Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi, Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Disabilitas, Jalan Berbayar Elektronik, Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya serta Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta, dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ada juga mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Pendidikan, Lembaga Musyawarah Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Ketertiban Umum.

BERITA TERKAIT
Banggar DPRD Kabupaten Kuantan Sangingi Kunker ke Dewan DKI

Banggar DPRD Kabupaten Kuantan Sangingi Kunker ke Dewan DKI

Rabu, 27 November 2019 2204

 Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat Penjelasan Rencana Revitalisasi TIM

Komisi B DPRD DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM

Jumat, 29 November 2019 3358

 Gubernur Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Kamis, 28 November 2019 4653

DPRD Barito Selatan Pelajari Teknologi Informasi Kinerja Pegawai Pemkot Jakut

DPRD Barito Selatan Pelajari Penerapan TI Pemkot Jakut

Rabu, 27 November 2019 1965

Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Rampungkan Penelitian Akhir KUA PPAS 2020

MoU KUA-PPAS DKI 2020 Ditandatangani Besok

Rabu, 27 November 2019 1911

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4499

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1182

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1409

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1340

Transjakarta halte balaikota doc

Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 12 Juni 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks