Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Jumat, 29 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 4563

DPRD DKI Sepakati 27 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi bagian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

Sebagain besar merupakan usulan Eksekutif

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, keputusan yang telah disepakati ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan atau diumumkan melalui Rapat Paripurna.

"Raperda ini sebagain besar merupakan usulan Eksekutif," ujarnya usai menggelar rapat lanjutan Propemperda bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).

Pantas menjelaskan, sebanyak 27 Raperda tersebut telah dilengkapi dengan naskah akademik maupun catatan tambahan yang berkenaan dengan amanat perundang-undangan. Semua agenda pembahasan akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Harapannya tentu kita bisa menghasilakan peraturan daerah yang terpadu, termasuk mengakomodir keinginan dari pemerintah pusat untuk menyederhanakan peraturan daerah serta menghindari adanya aturan yang tumpang-tindih," terangnya.

Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menambahkan, kedati telah ditetapkan, Eksekutif maupun Legislatif tetap bisa kembali mengusulkan raperda selain yang sudah disepakati masuk dalam Propemperda untuk dibahas bersama di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

"Ini kan sudah Propemperda, ketika ada yang mendesak dan sangat urgen, bisa dari Eksekutif maupun Legislatif mengajukan satu raperda di luar propemperda, asal alasannya kuat," tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 27 Raperda yang telah menjadi bagian Propemperda 2020 di antaranya adalah, Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi, Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Disabilitas, Jalan Berbayar Elektronik, Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya serta Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta, dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ada juga mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Pendidikan, Lembaga Musyawarah Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Ketertiban Umum.

BERITA TERKAIT
Banggar DPRD Kabupaten Kuantan Sangingi Kunker ke Dewan DKI

Banggar DPRD Kabupaten Kuantan Sangingi Kunker ke Dewan DKI

Rabu, 27 November 2019 2049

 Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat Penjelasan Rencana Revitalisasi TIM

Komisi B DPRD DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM

Jumat, 29 November 2019 3204

 Gubernur Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Kamis, 28 November 2019 4504

DPRD Barito Selatan Pelajari Teknologi Informasi Kinerja Pegawai Pemkot Jakut

DPRD Barito Selatan Pelajari Penerapan TI Pemkot Jakut

Rabu, 27 November 2019 1825

Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Rampungkan Penelitian Akhir KUA PPAS 2020

MoU KUA-PPAS DKI 2020 Ditandatangani Besok

Rabu, 27 November 2019 1772

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 777

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 805

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1538

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 866

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks