Dinas KPKP akan Tenggelamkan Rumah Ikan di Pulau Kelapa dan Semak Daun

Rabu, 11 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3188

100 Rumah Ikan Akan Ditenggelamkan di Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, akan menenggelamkan rumah ikan (fish shelter) di dua pulau yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Penenggelaman rumah ikan ini kami lakukan sebagai upaya untuk melindungi ikan agar tidak terseret gelombang,

Kepala Seksi Tata Kelola Laut dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas KPKP DKI Jakarta, Devi Lidya mengatakan, ratusan rumah ikan tersebut akan ditenggelamkan di Pulau Kelapa dan Pulau Semak Daun.

"Penenggelaman rumah ikan ini untuk melindungi ikan agar tidak terseret gelombang," ujarnya, Rabu (11/12).

Dijelaskan Devi, rumah ikan yang ditenggelamkan sedalam 20-30 meter terbuat dari beton berbentuk kubus berlubang dengan bobot sekitar enam ton per kubus.

Dikatakannya, untuk titik lokasi penenggelaman saat ini sedang dipersiapkan sambil menunggu gelombang laut membaik.

"Harapannya ini akan menjadi tempat berkembangbiaknya ikan dan bisa meningkatkan penghasilan serta hasil tangkap serta spot wisata mancing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 Rumpon Ditenggelamkan di Perairan Pulau Untung Jawa

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tenggelamkan Puluhan Rumpon

Rabu, 25 September 2019 3875

145 Rumah Ikan Ditenggelamkan

145 Rumah Ikan Ditenggelamkan

Senin, 19 Desember 2016 3711

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumpon

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumah Ikan

Sabtu, 24 Desember 2016 10188

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks