Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumah Ikan

Sabtu, 24 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 10189

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumpon

(Foto: Suparni)

Kapal Praja Bahari 2 yang rusak parah dan tenggelam di kolam labuh depan Plaza Kabupaten Kepulauan Seribu, oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar diusulkan dijadikan rumah ikan.

Dijadikan rumpon (rumah ikan) saja, jadi tetap menjadi aset dan tidak hilang serta bermanfaat untuk masa depan dan ketersediaan ikan di Kepulauan Seribu

"Dijadikan rumpon saja, jadi tetap menjadi aset dan tidak hilang serta bermanfaat untuk masa depan dan ketersediaan ikan di Kepulauan Seribu," ujarnya, Sabtu (24/12).

Menurutnya, untuk beberapa kapal bekas yang rusak dan tidak terpakai memang sedang dalam porses penghapusan aset oleh BPKAD. Diantaranya, kapal Bandar Jakarta 1, Bandar Jakarta 2, Praja Bahari 1, Praja Bahari 2 dan Praja Bahari V, yang kini sudah dipindahkan dari dermaga Marina ke Pulau Pramuka.

"Untuk kapal Bandar Jakarta yang ukurannya cukup besar, rencananya akan dibuat restoran apung dan saat ini sedang dikaji oleh pihak perusahaan melalui CSR nya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kepulauan Seribu akan Tambah Empat Kapal Dinas

Kepulauan Seribu Tambah Empat Kapal Dinas Baru

Kamis, 03 November 2016 5454

Pemkab Laporkan Penghapusan 5 Kapal Dinas

5 Kapal Dinas Pemkab Kepulauan Seribu Pensiun

Kamis, 21 Juli 2016 5299

Dua Kapal Baru Pemkab Diuji Coba

Kapal Dinas Bupati Masih Butuh Perbaikan

Selasa, 13 Desember 2016 4280

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 897

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 926

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1707

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 978

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks