DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar

Rabu, 04 Desember 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 4647

 DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk studi banding mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Anggaran (Banggar).

Kita bertugas mengawasi pengelolaan anggaran

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Sya’diyah mengatakan, pihaknya juga ingin mengetahui upaya DPRD DKI dalam menyikapi permasalahan yang mencuat saat proses pembahasan anggaran berlangsung.

"Kita bertugas mengawasi pengelolaan anggaran. Saat ada temuan, tentu kita ingin mengetahui pola yang dilakukan Legislator DKI dalam menyikapinya," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12).

Syarifatul menjelaskan, saat ini DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyepakati Raperda APBD 2020 sebesar Rp 2,5 triliun yang disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 30 November 2019.

"Dokumen itu telah dikirimkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri. Sekarang kita menunggu hasil evaluasinya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna fraksi dan pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI, Nurbaini menuturkan, setiap pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 dibahas secara optimal hingga pembahasan satuan tiga.

"Volume dalam perencanaan kegiatan sudah bisa terbahas dalam KUA-PPAS tanpa harus menunggu di Raperda APBD yang wajib dilakukan pengesahan berdasarkan arahan Kemendagri," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan terkait APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. Artinya, saat ada yang perlu dikoreksi ini akan dibahas bersama.

"Adanya temuan-temuan yang dianggap kurang rasional juga menjadi dinamika pembahasan. Prinsipnya, Legislatif dan Eksekutif di DKI memiliki kesepahaman untuk memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Kotawaringin Barat Studi Banding Penanganan Limbah ke Pemkot Jaktim

DPRD Kotawaringin Barat Studi Banding Penanganan Limbah ke Pemkot Jaktim

Selasa, 03 Desember 2019 1994

 Saefullah Paparkan KSD Saat Bimtek Legislatif

Saefullah Paparkan KSD Saat Bimtek Legislatif

Selasa, 03 Desember 2019 1713

DPRD DKI Sepakati 27 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2020

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Jumat, 29 November 2019 4526

 DPRD Sumut Selaraskan Penyusunan Tatib di DPRD DKI Jakarta

Legislator Sumut Kunker ke DPRD DKI

Senin, 02 Desember 2019 2300

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1141

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2833

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1011

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1512

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 820

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks