Legislator Sumut Kunker ke DPRD DKI

Senin, 02 Desember 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3007

 DPRD Sumut Selaraskan Penyusunan Tatib di DPRD DKI Jakarta

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Tatib ini akan berlaku selama lima tahun,

Legislator dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk menyelaraskan proses penyusunan Tata Tertib (Tatib).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Sumut, Delpin Barus mengatakan, penyelarasan dilakukan karena DPRD DKI Jakarta telah lebih dulu menerima hasil penelitian dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Tatib ini akan berlaku selama lima tahun, jadi kita cukup hati-hati dalam menyusun," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Delpin menjelaskan, ada sembilan poin yang menjadi bahan diskusi hari ini, di antaranya substansial yang melekat ke dalam Tatib DPRD Provinsi Sumatera Utara seperti, dasar penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, Ruang lingkup peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk Tatib, serta hak keuangan dan administratif yang diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta,

Kemudian, Penguatan peran dan fungsi dalam Peraturan DPRD tentang Tatib, fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMD, peran dan fungsi martabat lembaga DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, pengaturan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, serta sikap DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Poin-poin itu menjadi bagain penting yang harus dipelajari sebelum pihaknya mengesahkan Tatib dewan yang kami targetkan rampung pada Februari 2020 mendatang. Tapi, kami berharap proses pengesahan bisa lebih awal setelah kunker hari ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nurbaini menuturkan, poin-poin tersebut akan dikompilasi ke dalam jawaban tertulis.

"Jawaban tertulis itu akan disertai lampiran pembahasan oleh Bagian Perundang-undangan melalui soft copy dan dikirim melalui surat elektronik atau e-mail," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Sepakati 27 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2020

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Jumat, 29 November 2019 4871

 Legislator 3 Daerah Kunker Ke DPRD DKI

Legislator DPRD Sulut Pelajari Mekanisme Hibah

Rabu, 20 November 2019 2322

DPRD Provinsi Jambi Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD di DPRD DKI

DPRD Jambi Studi Banding Pembahasan Terkait APBD

Jumat, 08 November 2019 2176

 Gubernur Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Anies Bersama DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

Kamis, 28 November 2019 4858

 Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat Penjelasan Rencana Revitalisasi TIM

Komisi B DPRD DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM

Jumat, 29 November 2019 3577

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7076

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4741

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2335

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1255

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks