Ahok: Gaji PNS Bisa Menggunakan Anggaran Mendahului

Rabu, 07 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 9038

Ahok: Gaji PNS Bisa Menggunakan Anggaran Mendahului

(Foto: doc)

Puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima gaji bulan Januari 2015. Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, seharusnya pembayaran gaji PNS DKI dapat menggunakan anggaran mendahului.

Gajian itu kan sudah terbangun sistemnya di bank. Kami juga bisa pakai anggaran mendahului, harusnya sih bisa langsung dibayarkan

"Gajian itu kan sudah terbangun sistemnya di bank. Kami juga bisa pakai anggaran mendahului, harusnya sih bisa langsung dibayarkan," ujar Basuki di Balaikota DKI, Rabu (7/1).

Dikatakan Basuki, perombakan besar-besaran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan pembayaran gaji pegawai. Sebab, gaji pokok pegawai sudah dibayarkan setiap awal bulan. Sedangkan, berbagai tunjangan dibayarkan setiap tanggal 14 tiap bulannya.

"Seharusnya tidak ada lagi pencocokan nomenklatur. Kalau gaji kan standar, bisa kirim gaji dulu baru menyusul tunjangannya," katanya.

Basuki mengaku curiga atas keterlambatan pembayaran gaji puluhan ribu PNS DKI.

"Saya nggak tahu apa sengaja mainin atau apa. Bagi saya, saya jadi suudzon. Suudzonnya gini, nah ini kan gara-gara lu ubah-ubah kan. Coba elu enggak stafin gua, kan enggak gitu kejadiannya," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menjelaskan, sebanyak 72 ribu PNS DKI akan dibayar gajinya dalam kurun waktu 1 hingga 2 hari ke depan.

Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menambahkan, agar gaji segera cair harus ada surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B). Surat tersebut harus ditandatangani salah satunya oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika yang baru dilantik pada 2 Januari lalu.

Sebab, pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
heru_budi_hartono_ist.jpg

Besok, Gaji PNS DKI Cair

Rabu, 07 Januari 2015 10221

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Selasa, 06 Januari 2015 27740

BKD Kaji Besaran TKD Dinamis PNS DKI ‎Tahun Depan

BKD Masih Kaji Besaran TKD Dinamis

Jumat, 19 Desember 2014 36058

 Guru Ngaji Akan Dapat Tunjangan Kesejahteraan

Guru Ngaji Akan Dapat Tunjangan Kesejahteraan

Kamis, 11 Desember 2014 9338

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3191

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2797

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2645

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2834

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2769

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks