23 Puskesmas Kecamatan Terakreditasi Paripurna

Rabu, 23 Oktober 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 12508

23 Puskesmas Kecamatan Terakreditasi Paripurna

(Foto: doc)

Sebanyak 23 dari 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta telah terakreditasi dengan status Paripurna. Dalam proses akreditasi yang berlangsung mulai tahun 2016 hingga 2019 tersebut, sebanyak 12 dari 23 puskesmas tersebut sudah menjalani proses reakreditasi.

Penilaian dilakukan oleh tim independen

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, status Paripurna tersebut merupakan kategori tertinggi dari hasil penilaian akreditasi.

"Urutannya itu Perdana, Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna," ujarnya, Rabu (23/10).

Widyastuti menjelaskan, ada tiga unsur pokok yang harus dipenuhi puskesmas kecamatan tersebut untuk mendapat akreditasi yakni, unsur administrasi dan manajerial, unsur Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan unsur Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

"Penilaian dilakukan oleh tim independen dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP," terangnya.

"23 puskesmas kecamatan statusnya Paripurna. Tim penilai yang merupakan tim independen dari surveyor tingkat nasional ditugaskan ke kita untuk mencapainya banyak instrumen, tapi tiga unsur ini diuraikan dalam banyak instrumen," ungkap Widyastuti, Rabu (23/10).

Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI menargetkan akreditasi seluruh puskesmas di tahun 2022. Sementara, untuk di DKI Jakarta proses akreditasi sudah dilakukan di semua puskesmas kecamatan.

"Ada gradasi dalam penilaian akreditasi puskesmas yang dilakukan oleh Kemenkes RI. Maka itu, Dinas Kesehatan akan melakukan perbaikan terus menerus di semua lini agar seluruh puskesmas meraih status Paripurna karena setiap tiga tahun sekali akan direakreditasi," tandasnya.

Tahun depan target semuanya akreditasi, harus optimas. Kami akan lakukan perbaikan untnuk menjaga mutu bahwa yang kami berikan itu rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Widyastuti.

Untuk diketahui, 23 puskesmas kecamatan (PKC) yang sudah terakreditasi Paripurna yakni,

PKC Senen, PKC Gambir ,PKC Menteng, PKC Kemayoran, PKC Sawah Besar, PKC Koja, PKC Kelapa Gading, PKC Penjaringan, dan PKC Cilincing.

Kemudian, PKC Kebon Jeruk, PKC Tambora, PKC Grogol Petamburan, PKC Kalideres, PKC Palmerah, PKC Cilandak, PKC Pasar Minggu, PKC Setiabudi, PKC Kebayoran Baru, PKC Kebayoran Lama, PKC Mampang Prapatan, PKC Cipayung, PKC Pasar Rebo, dan PKC Cakung.

BERITA TERKAIT
Dinkes DKI Buka Layanan Kesehatan di Balkot Vaganza

Dinkes Buka Layanan Kesehatan di Balaikota Vaganza

Senin, 21 Oktober 2019 1904

Penguatan Standar Pelayanan Kesehatan, Materi Penting Pada Seminar APJ

Dinkes Ingin Puskesmas Lebih Perhatikan Standar Pelayanan

Rabu, 02 Oktober 2019 4699

 Dinkes DKI Gelar Pekan Ilmiah Tahunan

Dinkes Adakan Pertemuan Ilmiah Tahunan

Rabu, 02 Oktober 2019 4093

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1563

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 836

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 912

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks