Parkir Meter Akan Diterapkan di 5 Wilayah

Senin, 05 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 8698

Februari, Dishub Perluas Parkir Meter di 4 Wilayah DKI

(Foto: doc)

Setelah sukses melakukan uji coba penerapan terminal parkir elektronik (TPE) atau yang lebih dikenal dengan parkir meter di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperluas penerapan parkir meter di ibu kota. Rencananya, mulai Februari mendatang, parkir meter akan diterapkan di empat wilayah kota administrasi lainnya dengan sistem pembayaran menggunakan kartu elektronik.

Setelah Sabang, kami akan perluas sistem parkir meter ke wilayah lain dengan sistem pembayaran elektronik

Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI, Sunardi Sinaga,‎ mengatakan, pembayaran menggunakan kartu elektronik kemungkinan sudah bisa diterapkan di lokasi uji coba parkir meter di Jalan Agus Salim mulai bulan depan. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga akan memperluas lokasi par‎kir meter di empat wilayah kota administrasi Jakarta. Empat wilayah tersebut yaitu Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jalan Falatehan (Jakarta Selatan), Jalan Pintu Kecil, Toko Tiga, dan Jembatan Lima (Jakarta Barat), serta Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur).

"Setelah Sabang, kami akan perluas sistem parkir meter ke wilayah lain dengan sistem pembayaran elektronik," ujar Sunardi Sinaga, Senin (5/1).

Dia mengatakan, ke depan 400 titik parkir on street di seluruh wilayah Jakarta akan dipasang mesin parkir meter. Penerapan sistem parkir meter di 400 titik itu diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. "Kami akan terus lakukan evaluasi agar ‎parkir on street di Jakarta bisa seperti di negara maju. Kami targetkan dua sampai tiga tahun ke depan, 400 titik parkir on street sudah menerapkan parkir meter," katanya.

Ia meyakini, dengan dipasangnya parkir meter di 400 titik parkir on street, pendapatan daerah dari sektor parkir dapat meningkat hingga Rp 400 miliar per tahun dari sebelumnya hanya sebesar Rp 26 miliar. Buktinya, 11 unit mesin parkir meter di Jalan Raya Sabang per hari mampu menyumbang pemasukan Rp 10 juta dari Rp 400 ribu per hari. ‎"Parkir meter tidak memakai APBD. Perusahaan yang berinvestasi di situ akan dapat bagian 70 persen, sementara Dinas Pajak DKI dapat 30 persen. Kalau per tahun Rp 400 miliar, Dinas Pajak akan dapat Rp 150 miliar," ujarnya.

Sunardi menambahkan, pendapatan 70 persen untuk investor disepakati lantaran gaji operator parkir meter‎ sebesar dua kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi tanggungan mereka. Sistem pembagian 30:70 persen ini akan berlaku sampai kurun waktu tiga tahun ke depan sesuai kontrak kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan investor. "Tiga tahun nanti, bisa saja pembagiannya 50:50. Kami akan terus evaluasi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Meter Terkendala Uang Receh

Awal November, Parkir Meter Pakai Uang Elektronik

Selasa, 28 Oktober 2014 6256

PAD Meningkat, Parkir Meter Dipasang Di 5 Wilayah DKI

Parkir Meter Bisa Hasilkan Rp 150 Juta Sehari

Sabtu, 29 November 2014 7034

Parkir Meter Jln Sabang Masih Gunakan Koin

Parkir Meter di Jl Sabang Masih Gunakan Uang Koin

Kamis, 06 November 2014 5564

Taman Putra Putri

DKI Akan Pasang Parkir Meter di Taman

Sabtu, 11 Oktober 2014 6339

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2403

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2542

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1208

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks