Halte di Jalan KH Mas Mansyur Steril dari PKL

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 2498

Di Kawasan Halte Jalan KH. Mas Mansyur Sudah Steril Dari Pedagang

(Foto: Agung Supriyanto)

Sebanyak enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halte bus di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah ditertibkan.

Halte sudah clear dari pedagang,

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban berlangsung kondusif dengan mengedepankan cara-cara persuasif.

"Halte sudah clear dari pedagang. Mereka menyadari tempat yang digunakan memang tidak semestinya untuk berjualan karena menganggu pengguna angkutan umum," ujarnya, Selasa (17/9).

Ia menambahkan, dalam penertiban itu dikerahkan dua orang petugas Satpol PP dan enam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memindahkan barang-barangnya.

"Kita sudah fasilitasi pedagang berjualan di lokasi yang tidak menganggu kepentingan umum. Selanjutnya, kami akan mengoptimalkan pengawasan agar halte tidak lagi diokupasi pedagang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Sterilisasi Dermaga Utama Pulau Pramuka

Satpol PP Sterilisasi Dermaga Utama Pulau Pramuka

Jumat, 09 Agustus 2019 2448

       Pemprov DKI Matangkan Penataan PKL di Kawasan Kota Tua

Penataan PKL di Kota Tua untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Jumat, 09 Agustus 2019 2401

Dinas KUKMP DKI Jakarta akan Melakukan Penataan PKL di Kepulauan Seribu

Dinas KUKMP Bahas Penataan PKL di Kepulauan Seribu

Jumat, 10 Mei 2019 2061

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2757

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1394

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 739

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1781

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1049

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks