Penataan PKL di Kota Tua untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Jumat, 09 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2345

       Pemprov DKI Matangkan Penataan PKL di Kawasan Kota Tua

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini terus mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Kita sedang matangkan rencana untuk menata PKL,

Ini dilakukan agar kawasan Kota Tua semakin diminati baik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Sri Haryati mengatakan, penataan perlu dilakukan mengingat jumlah PKL di kawasan Kota Tua semakin ramai.

"Kita sedang matangkan rencana untuk menata PKL. Di titik pintu masuk dan keluar Kota Tua ada banyak sekali PKL. Kita ingin menata mereka supaya lebih tertib," ujarnya, Jumat (9/8).

Ia menjelaskan, penataan ratusan PKL ini untuk memperindah kawasan Kota Tua agar bisa menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Berdasarkan data yang dihimpun, di lokasi ada sekitar 500 PKL.

"Kalau kawasannya sudah bersih, otomatis wisatawan tertarik untuk berkunjung ke Kota Tua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Dimatangkan

Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Terus Dimatangkan

Jumat, 02 Agustus 2019 2603

Kawasan Kota Tua Terus Dibenahi

Kawasan Kota Tua Terus Dibenahi

Selasa, 16 Juli 2019 2140

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 803

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1164

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks