Jumat, 30 Agustus 2019
Reporter: Mustaqim Amna
Editor: Toni Riyanto
4740
(Foto: doc)
Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, hingga yang terbaru Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dinilai semakin membahagiakan warga Jakarta.
Pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, banyak penyandang disabilitas di Jakarta yang merupakan keluarga kurang mampu. Inisiaitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan bantuan keuangan melalui KPDJ sangat perlu diapresiasi.
"Kebijakan Pak Gubernur saya kira sangat luar biasa. Bantuan keuangan itu pasti sangat dirasakan manfaatnya," ujarnya, Jumat (30/8).
Menurutnya, tidak kalah penting apresiasi juga harus diberikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan itu tentunya juga bisa terealisasi atas peran Legilatif karena alokasi anggaran itu dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
"Kemitraan strategis antara jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang menitikberatkan keberpihakan kepada rakyat kecil serta mewujudkan kesetaraan di Jakarta perlu kita dukung bersama," terangnya.
Syaiful berharap, Dinas Sosial DKI Jakarta bisa terus melakukan pendataan dengan mengoptimalkan langkah jemput bola, terutama dengan melibatkan pengurus RT/RW agar penyandang disabilitas di Jakarta yang berhak mendapatkan bantuan tidak ada yang terlewatkan.
"Adanya bantuan keuangan itu tentu bisa meringankan dalam pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas maupun keluarganya," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada 7.137 orang penyandang disabilitas yang telah terdaftar di BDT Kemensos RI yang diberikan KPDJ.
Penerima KPDJ berhak mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan per orang. Bantuan keuangan tersebut didistribusikan dengan jumlah kumulatif setiap tiga bulan sekali.
BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah
Jumat, 24 Mei 2019
2909
JPS Apresiasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia di Jakarta
Kamis, 25 April 2019
2973
JPS: Mudik Gratis Langkah Kongkret Anies Bahagiakan Warga
Jumat, 31 Mei 2019
2888
BERITA POPULER
Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi
Selasa, 14 Juli 2026
7103
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
1872
Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global
Senin, 13 Juli 2026
2083
DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Selasa, 14 Juli 2026
1754
SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka