Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Jumat, 30 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4543

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

(Foto: doc)

Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, hingga yang terbaru Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dinilai semakin membahagiakan warga Jakarta.

Pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, banyak penyandang disabilitas di Jakarta yang merupakan keluarga kurang mampu. Inisiaitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan bantuan keuangan melalui KPDJ sangat perlu diapresiasi.

"Kebijakan Pak Gubernur saya kira sangat luar biasa. Bantuan keuangan itu pasti sangat dirasakan manfaatnya," ujarnya, Jumat (30/8).

Menurutnya, tidak kalah penting apresiasi juga harus diberikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan itu tentunya juga bisa terealisasi atas peran Legilatif karena alokasi anggaran itu dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kemitraan strategis antara jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang menitikberatkan keberpihakan kepada rakyat kecil serta mewujudkan kesetaraan di Jakarta perlu kita dukung bersama," terangnya.

Syaiful berharap, Dinas Sosial DKI Jakarta bisa terus melakukan pendataan dengan mengoptimalkan langkah jemput bola, terutama dengan melibatkan pengurus RT/RW agar penyandang disabilitas di Jakarta yang berhak mendapatkan bantuan tidak ada yang terlewatkan. 

"Adanya bantuan keuangan itu tentu bisa meringankan dalam pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas maupun keluarganya," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 7.137 orang penyandang disabilitas yang telah terdaftar di BDT Kemensos RI yang diberikan KPDJ. 

Penerima KPDJ berhak mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan per orang. Bantuan keuangan tersebut didistribusikan dengan jumlah kumulatif setiap tiga bulan sekali.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

Jumat, 24 Mei 2019 2761

JPS Apresiasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia di Jakarta

JPS Apresiasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia di Jakarta

Kamis, 25 April 2019 2784

JPS: Mudik Gratis Langkah Kongkret Anies Bahagiakan Warga

JPS: Mudik Gratis Langkah Kongkret Anies Bahagiakan Warga

Jumat, 31 Mei 2019 2723

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2040

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1455

Pramono Lantik Uus Kuswanto Jadi Sekda DKI

Uus Kuswanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi DKI Jakarta

Senin, 01 Desember 2025 481

Wagub Rani melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatra

Pemprov DKI Kirim Bantuan Kebencanaan ke Pulau Sumatra

Minggu, 30 November 2025 640

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks