Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Jumat, 30 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4587

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

(Foto: doc)

Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, hingga yang terbaru Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dinilai semakin membahagiakan warga Jakarta.

Pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, banyak penyandang disabilitas di Jakarta yang merupakan keluarga kurang mampu. Inisiaitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan bantuan keuangan melalui KPDJ sangat perlu diapresiasi.

"Kebijakan Pak Gubernur saya kira sangat luar biasa. Bantuan keuangan itu pasti sangat dirasakan manfaatnya," ujarnya, Jumat (30/8).

Menurutnya, tidak kalah penting apresiasi juga harus diberikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan itu tentunya juga bisa terealisasi atas peran Legilatif karena alokasi anggaran itu dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kemitraan strategis antara jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang menitikberatkan keberpihakan kepada rakyat kecil serta mewujudkan kesetaraan di Jakarta perlu kita dukung bersama," terangnya.

Syaiful berharap, Dinas Sosial DKI Jakarta bisa terus melakukan pendataan dengan mengoptimalkan langkah jemput bola, terutama dengan melibatkan pengurus RT/RW agar penyandang disabilitas di Jakarta yang berhak mendapatkan bantuan tidak ada yang terlewatkan. 

"Adanya bantuan keuangan itu tentu bisa meringankan dalam pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas maupun keluarganya," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 7.137 orang penyandang disabilitas yang telah terdaftar di BDT Kemensos RI yang diberikan KPDJ. 

Penerima KPDJ berhak mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan per orang. Bantuan keuangan tersebut didistribusikan dengan jumlah kumulatif setiap tiga bulan sekali.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

Jumat, 24 Mei 2019 2808

JPS Apresiasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia di Jakarta

JPS Apresiasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia di Jakarta

Kamis, 25 April 2019 2834

JPS: Mudik Gratis Langkah Kongkret Anies Bahagiakan Warga

JPS: Mudik Gratis Langkah Kongkret Anies Bahagiakan Warga

Jumat, 31 Mei 2019 2764

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43295

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1269

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1650

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1273

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks