Menunggak PBB, Minimarket di Melawai Ditandai

Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 8373

 Tunggak Bayar PBB 4 Tahun, 7Eleven Melawai Dipasang Papan Penunggak Pajak

(Foto: doc)

Lantaran menunggak Pajak Bumi Bangunan sejak tahun 2011 lalu, sebuah minimarket di Jl Wolter Mongonsidi No 2A, Melawai, Kebayoran Baru dipasangi sticker informasi pemilik belum membayar PBB.

Pemilik belum bayar PBB dari 2011-2014, hingga siang ini belum ada niatan membayar PBB

"Pemilik belum bayar PBB dari 2011-2014, hingga siang ini belum ada niatan membayar PBB. Makanya kita langsung pasang peringatan," ujar ujar Edy Soemantri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (11/12).

Dikatakan Edy, total tunggakan untuk lahan yang disewakan menjadi minimarket tersebut mencapai Rp 172,4 juta. "Kalau ditotal dari 2011 mencapai Rp 172,4 juta. Tadi pemilik menginformasikan mau membuat pernyataan membayar, tapi ditunggu 1 jam tidak muncul," katanya.

Penempatan papan pengumuman penunggak pajak pun terpasang dibidang tanah yang berada di Jl Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan. Lahan seluas lebih dari 700 meter persegi itu sudah menunggak selama 17 tahun.

Kepala UPPD Kecamatan Mampang Prapatan, Dedyanto mengatakan, lahan tersebut memiliki tunggakan yang cukup besar. Untuk pokok hutang saja mencapai Rp 749.698.225. "Ditambah sanksi Rp 290.434.055. Jadi hingga saat ini hutangnya Rp 1.040.132.280," ucapnya.

Kepala Sudin Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, WP Purba menegaskan pihaknya tidak main-main dengan penegakkan hukum terhadap penunggak pajak. Karena khusus PBB, sebelumnya telah dilakukan berulang kali sosialisasi.

"Kami sudah sosialisasi dan memberikan tenggang waktu cukup lama untuk pembayaran PBB. Tapi inilah, tidak ada tanggapan, sehingga dipasang pengumuman penunggak pajak," tegasnya.

Hal tersebut, tambah Purba, sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI No 89/2013 tentang Pajak. Jika dalam tempo 7 hari setelah dipasang papan pengumuman belum membayar, akan diterbitkan surat penagihan paksa.

BERITA TERKAIT
Nunggak Pajak 4,4 Miliar Hotel Melati Gambir Disegel Dinas Pajak DKI

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

Selasa, 02 Desember 2014 6018

Dongkrak PAD, DKI PangkasTarif Pajak Reklame Hingga 50 Persen

Tarif Pajak Reklame Dipangkas 50 Persen

Jumat, 28 November 2014 15826

117 WP di Jaksel Tunggak PBB Rp 52 M

Rumah Penunggak PBB Bakal Ditandai

Kamis, 04 Desember 2014 6024

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3942

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 482

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks