Nunggak Pajak Rp 1,8 M, Mal Green Tebet Disegel

Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 8630

Mal Green Tebet Tunggak Bayar PBB Rp 1,8 M

(Foto: Rio Sandiputra)

Jumlah yang belum dibayar sekitar Rp 1,8 miliar dari 4 tahun tunggakan. Padahal kami terus menagih, sejak dari bulan Maret, dan sudah ada informasi terkait sanksi sejak November juga

Petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet menyegel Mal Green Tebet yang terletak di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan karena mal yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad ‎itu menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

"Jumlah yang belum dibayar sekitar Rp 1,8 miliar dari 4 tahun tunggakan. Padahal kami terus menagih, sejak dari bulan Maret, dan sudah ada informasi terkait sanksi sejak November juga," ujar Imron Cholid‎, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet, Kamis (11/12).

Menurut Imron, pihaknya telah datang beberapa kali dengan baik untuk melakukan teguran dan penagihan kewajiban pajak mal yang dikelola oleh PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera tersebut. Tetapi pemilik maupun pengelola kerap menolak untuk melunasi.

"Kami datang, namun pihak pengelola mal menolak. Karena itu kami pasang tanda penunggak pajak ini," ungkapnya.

Imron mengatakan, pemasangan spanduk dan tiang penyegelan menurutnya sebagai bentuk peringatan keras agar seluruh wajib pajak membayar kewajibannya tepat waktu. Ia pun menegaskan, bila kewajiban untuk membayar pajak belum dilakukan, pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan lebih keras.

"Ini shock therapy. Ini mau dicicil apa mau dibayar lunas. Kalau nggak dibayar-bayar juga kami kasih surat paksa. Tidak dilunasi 3 hari akan disita terus dilelang," tegas Imron.

Mal Green Tebet dikelola oleh PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Mal dibangun di atas lahan milik Kostrad melalui Yayasan Kostrad Darmaputra dengan status sewa selama 30 tahun. "Bila habis masa tersebut, maka bangunan mal itu menjadi milik Kostrad," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tunggak Bayar PBB 4 Tahun, 7Eleven Melawai Dipasang Papan Penunggak Pajak

Menunggak PBB, Minimarket di Melawai Ditandai

Kamis, 11 Desember 2014 8405

Nunggak Pajak 4,4 Miliar Hotel Melati Gambir Disegel Dinas Pajak DKI

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

Selasa, 02 Desember 2014 6054

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2250

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks