Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

Selasa, 02 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6233

Nunggak Pajak 4,4 Miliar Hotel Melati Gambir Disegel Dinas Pajak DKI

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Akibat menunggak pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 4,4 miliar, Hotel Melati yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/12), disegel petugas Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Penyegelan ini merupakan shock therapy bagi wajib pajak (WP) lain yang lalai membayar pajak

Pemilik Hotel Melati tersebut diketahui tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar PAT dan PBB sejak tahun 1993 silam. Rincian tunggakannya adalah, PAT sebesar Rp 2,5 miliar sedangkan PBB Rp 1,9 miliar.

"Penyegelan ini merupakan shock therapy bagi wajib pajak (WP) lain yang lalai membayar pajak," kata Yati Rochayati, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir.  

 

Yati menjelaskan, sebelum memasang papan segel di Hotel Melati, pihaknya sudah dua kali memberikan surat pemberitahuan agar pemilik hotel segera melunasi tunggakan pajaknya.

Yati mengungkapkan, di Kecamatan Gambir terdapat sekitar 24.460 WP yang terbagi dalam empat klasifikasi. Yakni WP PBB sebanyak 21.366, WP Reklame sebanyak 2.615, WP PAT 40 dan WP Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 439 WP.

Dari 24.460 WP tersebut, terdapat ratusan WP yang belum memenuhi kewajibannya. Antara lain WP PBB sebanyak 181, WP Reklame sebanyak 164 dan WP PAT sebanyak 27.

Noval (36), salah satu petugas keamanan Hotel Melati menjelaskan, saat ini sedang terjadi proses penggantian kepemilikan hotel. Menurutnya, pemilik yang baru merasa keberatan untuk membayar pajak yang cukup tinggi.

"Untuk tahun ini saja bayar pajaknya hingga Rp 326 juta. Sehingga pemilik baru merasa keberatan, apalagi hotel ini belum beroperasi penuh, masih ada renovasi," ujar Noval.

BERITA TERKAIT
Reklame Raksasa di Interchange Cawang Dibongkar

Reklame Raksasa di Interchange Cawang Dibongkar

Kamis, 20 November 2014 5170

Dongkrak PAD, DKI PangkasTarif Pajak Reklame Hingga 50 Persen

Tarif Pajak Reklame Dipangkas 50 Persen

Jumat, 28 November 2014 16110

pajak ilustrasi

Hingga November, DKI Raih Pajak Rp 22,93 Triliun

Sabtu, 22 November 2014 25381

Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Ratusan Unit Rusun Marunda Disegel

Rabu, 08 Oktober 2014 5171

Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi

Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi

Selasa, 18 November 2014 3560

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9239

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3208

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3629

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1924

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks