176 Warga Pendatang di Penggilingan Dibuatkan SKDS

Kamis, 27 Juni 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1566

176 Warga Pendatang Dibuatkan Surat Domisili Sementara di Penggilingan

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur menerbitkan 176 surat keterangan domisili sementara (SKDS) bagi warga pendatang di RW 05 Penggilingan, Cakung.

Hasilnya, dari 253 warga pendatang, telah diterbitkan 176 surat keterangan domisili sementara (SKDS), sisanya masih dalam proses,

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar yang memimpin kegiatan layanan bina kependudukan (Binduk) tersebut mengatakan, pihaknya mengerahkan 150 petugas  dan menyasar warga pendatang yang tinggal di rumah kos, kontrakan, rumah susun maupun apartemen.

"Hasilnya, dari 253 warga pendatang, telah diterbitkan 176 surat keterangan domisili sementara (SKDS), sisanya masih dalam proses," ujarnya, Kamis (27/6).

Dijelaskan Anwar, Binduk ini sebagai upaya pembinaan pada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. 

"Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan administrasi kependudukan," katanya.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur,  Sukma Wijaya menuturkan, 176 SKDS dibuat langsung dalam pelayanan Binduk yang digelar Rabu (26/6) malam. SKDS berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang masa berlakunya.

"Intinya, agar para warga pendatang ini terdata dan tertib administrasi kependudukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Selama 2018, Sudin Dukcapil Jakpus Layani 1.514 Warga dalam Layanan Biduk

Layanan Binduk di Jakpus Berhasil Layani 1.514 Warga

Rabu, 02 Januari 2019 2193

2.496 Warga Jaktim Terlayani Binduk

2.496 Warga Jaktim Terlayani Binduk

Rabu, 02 Januari 2019 2488

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1787

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1579

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 964

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1502

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks