Penerima Dana KJP Harus Penuhi 21 Syarat

Selasa, 16 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 49588

Penerima KJP Harus Penuhi 21 Syarat

(Foto: doc)

Agar pembagian dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tepat sasaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memperketat persyaratan bagi calon penerima dana bantuan pendidikan tersebut. Mulai tahun 2015 mendatang, setidaknya ada 21 persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima KJP.

Syarat ini baru kita buat untuk tahun depan sehingga diharapkan tepat sasaran

"Syarat ini baru kita buat untuk tahun depan sehingga diharapkan tepat sasaran," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (16/12).

Ke-21 syarat tersebut diantaranya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, usaha (toko besar), serta membuat data palsu.

Jika salah satu syarat dilanggar, maka pemberian dana KJP kepada siswa bersangkutan akan langsung distop. Penerima KJP juga tidak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kita akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP, akan langsung kita stop juga," tegasnya.

Syarat ini dibuat lantaran mulai tahun depan penerima KJP akan diperluas hingga siswa di sekolah swasta. Bahkan untuk siswa sekolah swasta nilai KJP yang diterima akan lebih besar dari siswa di sekolah negeri. Pasalnya, sekolah swasta tidak mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Jadi selain untuk kebutuhan pribadi, KJP juga untuk membayar SPP. "Tapi tetap tidak boleh pembayaran tunai," jelasnya.

Dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan orangtua siswa. Sehingga masyarakat diminta untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini. "Orangtua, guru, dan tentu dari pihak kita juga melakukan pengawasan. Jadi kalau ketahuan melanggar satu aturan saja bisa kita alihkan ke siswa lain alias distop," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun. "Jumlah siswanya masih didata. Karena mulai tahun depan siswa sekolah swasta kan juga dapat. Jadi jumlahnya semakin banyak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
kartu jakarta pintar

Siswa Sekolah Swasta Akan Dapat KJP

Sabtu, 13 Desember 2014 27153

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Tahun Depan, Tarik Tunai KJP Dihapus

Selasa, 09 Desember 2014 25010

 Basuki Siapkan Hadiah Bagi Remaja Masjid

Ahok: Penyaluran KJS dan KJP Lebih Mengedukasi

Jumat, 05 Desember 2014 20920

larso marbun kadisdik dki jakarta

2015, Besaran Nilai KJP Akan Ditambah

Rabu, 26 November 2014 23992

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308163

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik