Anies Pimpin Pemusnahan 18.174 Botol Miras Ilegal

Senin, 27 Mei 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3077

 Anies Pimpin Pemusnahan 18.174 Botol Miras Ilegal

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin pemusnahan 18.174 botol minuman keras (miras) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Operasi-operasi seperti ini harus terus dilaksanakan,

Pemusnahan belasan ribu botol minuman beralkohol tersebut dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri di masing-masing wilayah kota yang menjadi tempat berlangsungnya operasi.

Pada kesempatan itu, Anies mengaprasiasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang telah berhasil mengamankan peredaran 18.174 botol miras yang tidak sesuai aturan.

"Operasi-operasi seperti ini harus terus dilaksanakan. Saya juga berharap tokoh-tokoh masyarakat dan keluarga-keluarga di Jakarta ikut mewujudkan Jakarta yang aman, tertib dan damai," ujarnya, Senin (27/5).

Ia berpesan, agar seluruh jajaran Satpol PP DKI dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tidak mudah tergoda dalam menegakkan aturan.

"Tantangan di lapangan tidak kecil, iming-iming juga tidak kecil. Insya Allah, Satpol PP DKI Jakarta bisa dipercaya untuk memegang teguh amanah itu," terangnya.

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.

Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAGg/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Berdasarkan aturan itu, kami melakukan penertiban minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal. Kami bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri," ungkapnya.

Arifin merinci, dari wilayah Jakarta Pusat berhasil diamankan 1.150 botol minuman beralkohol ilegal, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara sebanyak 2.462 botol.

"Kami juga melakukan operasi di Kabupaten Kepulauan Seribu dan alhamdulillah hasilnya nihil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan

Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas

Rabu, 22 Mei 2019 2329

209 Botol Miras Diamankan di Semper Barat

209 Botol Miras Diamankan di Semper Barat

Selasa, 21 Mei 2019 2101

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Jumat, 03 Mei 2019 2458

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9217

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3183

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3609

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1470

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks