Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas

Rabu, 22 Mei 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2150

Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan

(Foto: Nurito)

Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan petugas gabungan dari sejumlah tempat di Kecamatan Cipayung dan Makasar, Jakarta Timur.

Penyitaan ratusan botol miras ini dilakukan atas laporan warga,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo mengatakan, petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial dan personel TNI/Polri.

"Penyitaan ratusan botol miras ini dilakukan atas laporan warga," ujarnya, Selasa (22/5).

Menurutnya, dari razia di wilayah Pondok Ranggon pihaknya berhasil mengamankan 174 botol miras dari berbagai merek.

Selain itu pihaknya juga melakukan razia di  sejumlah kafe dan kamar kos di Jl Pintu II TMII, yang merupakan perbatasan wilayah Lubang Buaya Kecamatan Cipayung dan Pinang Ranti Kecamatam Makasar.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Tertibkan 46 Botol Miras di Setu

Petugas Gabungan Amankan 46 Botol Miras di Setu

Sabtu, 18 Mei 2019 2190

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Jumat, 03 Mei 2019 2297

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 880

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1669

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 936

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1073

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks