7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Jumat, 03 Mei 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2148

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemusnahan sebanyak 7.000 botol minuman keras (miras) di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/5).

Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal,

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto.

Plt Kasatpol PP Jakarta Timur, Anwar mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di 10 kecamatan, sejak Januari hingga saat ini.

"Selama bulan Ramadan kita juga akan melakukan operasi peredaran miras ilegal," ujarnya, Jumat (3/5).

Ia menambahkan, total ada 12 ribu botol miras dari berbagai merek dan ukuran yang diamankan. Rinciannya, 7.000 dimusnahkan di kantor wali kota, sedangkan 5.000 botol lainnya dikirim ke Provinsi DKI untuk dimusnahkan.

BERITA TERKAIT
Razia Gabungan di Duren Sawit Amakan 313 Botol Miras

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit

Minggu, 09 Desember 2018 2326

178 Botol Mitas Diamankan Petugas Gabungan

178 Botol Miras Disita di Kramat Jati

Minggu, 25 November 2018 1918

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Minggu, 24 Februari 2019 1785

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308200

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196654

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik