Pasar Jaya Komitmen Jadikan Pasar Tradisonal Bebas Zat Berbahaya

Kamis, 24 Januari 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1929

Pasar Jaya Komitmen Area Pasar Bebas Zat Berbahaya

(Foto: Rudi Hermawan)

Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjadikan pasar tradisional di Ibukota bebas dari bahan berbahaya. Komitmen ini diserukan menyusul telah dimulainya verifikasi pasar aman dari bahan berbahaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, komitmen area pasar bebas dari pangan berbahaya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Di mana 69 lokasi pasar tradisional sudah dinyatakan aman dari peredaran produk pangan berbahaya.

"Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya. Berbicara target, tentu saja diharapkan sama di seluruh pasar,” ujarnya, Kamis (24/1).

Menurutnya, selama ini, masing-masing kepala pasar rutin melakukan pembinaan dan pemantauan di lapangan. Mereka juga diberikan pelatihan serta peralatan agar bisa melakukan pengecekan sewaktu-waktu.

"Kalau ada pelanggaran, kita sanksi berupa SP 1 sampai SP3 hingga pembatalan tempat usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pasar Jaya Pasang Media Periklanan Digital di 13 Pasar

Perumda Pasar Jaya Pasang Media Periklanan Digital

Jumat, 18 Januari 2019 2531

Perumda Pasar Jaya Resmikan Paud di Pasar Mayestik

Perumda Pasar Jaya Resmikan PAUD di Pasar Mayestik

Jumat, 28 Desember 2018 5017

Pasar Jaya Akan Sediakan Paud di 7 Pasar

Sejumlah Pasar di Ibukota akan Dilengkapi PAUD

Minggu, 06 Januari 2019 3052

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 938

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1076

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks