Sudinhub Jaktim Tindak 35.049 Kendaraan

Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1725

Sudinhub Jaktim Tindak 35.049 Kendaraan

(Foto: Nurito)

Sepanjang 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur berhasil menindak 35.049 kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Pelanggaran parkir liar, mangkal di bahu jalan, dan melawan arah paling banyak dilakukan pengendara.

Selama tahun 2018, ada 35.049 kendaraan yang kita tindak bersama tim gabungan. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya

"Selama tahun 2018, ada 35.049 kendaraan yang kita tindak bersama tim gabungan. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," kata Slamet Dahlan, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (2/1).

Menurutnya, dari 35.049 kendaraan yang ditindak itu, dikenai sanksi tilang oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur sebanyak 10.728 kendaraan. Kemudian tilang polisi ada 16.461 kendaraan. Selanjutnya setop operasi 1.937 kendaraan, diderek 3.382 kendaraan. Selain itu operasi cabut pentil kendaraan roda empat 462 kendaraan, sepeda motor 2.015, jaring 64 kendaraan.

"Sosialisasi kita akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran, sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Tindak 167 Kendaraan di Jalan Pahlawan Revolusi

Sudinhub Jaktim Tindak 167 Kendaraan di Jl Pahlawan Revolusi

Jumat, 30 November 2018 3308

Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 118 Kendaraan

Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 118 Kendaraan

Selasa, 04 Desember 2018 2333

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1348

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 958

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1411

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 926

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks