Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 31 Desember

Rabu, 19 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2769

Pemprov DKI Perpanjang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2018.

Hingga batas akhir penghapusan sanksi administrasi, 15 Desember kemarin, ternyata masih ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang belum daftar ulang

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kebijakan ini untuk memberi kesempatan kepada 4,7 juta pemilik kendaraan roda dan roda empat yang belum daftar ulang menunaikan kewajibannya.

"Hingga batas akhir penghapusan sanksi administrasi, 15 Desember kemarin, ternyata masih ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang belum daftar ulang," ujar Faisal, Rabu (19/12).

Diungkapkan Faisal, potensi raihan pajak kendaraan bermotor dari 4,7 kendaraan yang belum daftar ulang diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun. Diharapkan, dengan perpanjangan penghapusan sanksi administrasi target penerimaan pajak dan retribusi tahun 2018 sebesar Rp 38,18 triliun dapat tercapai.

"Untuk kemudahan pembayaran kami membuka 34 loket samsat . Baik itu loket samsat mobil keliling, loket samsat di kecamatan, drive true, samsat online dan lain lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD Buka Layanan Samsat Keliling Saat HBKB

BPRD Buka Layanan Samsat Keliling Saat HBKB

Minggu, 16 Desember 2018 2842

 Dinas KUKMP Fasilitasi 60 Koperasi Dapatkan Akta Pendirian Koperasi

Dinas KUKMP Serahkan 45 Akta Pendirian Koperasi

Kamis, 13 Desember 2018 3506

UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Gelar Pelayanan di Mal

UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Buka Pelayanan di Mal

Selasa, 11 Desember 2018 3873

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 2185

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2624

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2175

Aman Anak Sejahtera TAS Arutala anita2

Hadirkan Taman Anak Arutala, Kinerja Positif Pram-Doel Diakui Warga

Jumat, 20 Februari 2026 766

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks