Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Berakhir 15 Desember

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2433

BPRD Targetkan Raihan Pajak 2019 Sebesar Rp 44,18 Triliun

(Foto: doc)

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2),  yang diberlakukan sejak 15 November lalu, akan berakhir pada 15 Desember nanti.

Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penghapusan sanksi administrasi pada tiga jenis pajak itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan, serta untuk mengajak masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak. 

"Wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajak setelah 15 Desember, akan kembali dikenakan  sanksi administrasi," ucap Faisal, Sabtu (8/12).

Selama penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,  ungkap Faisal, setiap harinya jumlah kendaraan yang melalukan daftar ulang dan melunasi tunggakan pajaknya mencapai 2.600 unit dengan total penerimaan sebesar Rp3,6 miliar.

"Sebelumnya, penerimaan PKB hanya mencapai Rp 2,2 miliar per-hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor," tukasnya.

Ditegaskan Faisal, mulai Januari 2019 pihaknya akan menerapkan penegakan hukum bersama instansi terkait bagi wajib pajak yang menunggak.

"Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya," tandas Faisal.

BERITA TERKAIT
UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Rabu, 05 Desember 2018 4954

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 2087

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 3873

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308201

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196654

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik