Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Berakhir 15 Desember

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2862

BPRD Targetkan Raihan Pajak 2019 Sebesar Rp 44,18 Triliun

(Foto: doc)

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2),  yang diberlakukan sejak 15 November lalu, akan berakhir pada 15 Desember nanti.

Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penghapusan sanksi administrasi pada tiga jenis pajak itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan, serta untuk mengajak masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak. 

"Wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajak setelah 15 Desember, akan kembali dikenakan  sanksi administrasi," ucap Faisal, Sabtu (8/12).

Selama penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,  ungkap Faisal, setiap harinya jumlah kendaraan yang melalukan daftar ulang dan melunasi tunggakan pajaknya mencapai 2.600 unit dengan total penerimaan sebesar Rp3,6 miliar.

"Sebelumnya, penerimaan PKB hanya mencapai Rp 2,2 miliar per-hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor," tukasnya.

Ditegaskan Faisal, mulai Januari 2019 pihaknya akan menerapkan penegakan hukum bersama instansi terkait bagi wajib pajak yang menunggak.

"Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya," tandas Faisal.

BERITA TERKAIT
UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Rabu, 05 Desember 2018 5509

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 2549

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 4918

BERITA POPULER
Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 3071

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 822

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1933

IMG 20260914 171237

PJU di Jalan Bekasi Timur dan JPO Pedati Kembali Menyala

Senin, 14 September 2026 459

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks