Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Berakhir 15 Desember

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2649

BPRD Targetkan Raihan Pajak 2019 Sebesar Rp 44,18 Triliun

(Foto: doc)

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2),  yang diberlakukan sejak 15 November lalu, akan berakhir pada 15 Desember nanti.

Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penghapusan sanksi administrasi pada tiga jenis pajak itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan, serta untuk mengajak masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak. 

"Wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajak setelah 15 Desember, akan kembali dikenakan  sanksi administrasi," ucap Faisal, Sabtu (8/12).

Selama penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,  ungkap Faisal, setiap harinya jumlah kendaraan yang melalukan daftar ulang dan melunasi tunggakan pajaknya mencapai 2.600 unit dengan total penerimaan sebesar Rp3,6 miliar.

"Sebelumnya, penerimaan PKB hanya mencapai Rp 2,2 miliar per-hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor," tukasnya.

Ditegaskan Faisal, mulai Januari 2019 pihaknya akan menerapkan penegakan hukum bersama instansi terkait bagi wajib pajak yang menunggak.

"Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya," tandas Faisal.

BERITA TERKAIT
UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Rabu, 05 Desember 2018 5173

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 2320

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 4407

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11090

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1006

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 931

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 768

Mekanisme SE pemanfaatan gawai dengan bijak di lingkungan sekolah

Simak Mekanisme SE Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks