11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4491

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

(Foto: doc)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, tengah melakukan penagihan dengan cara menyampaikan langsung surat pelunasan terhadap 11 objek pajak. 

Objek pajak itu diberikan surat membayarkan pajak dengan diberikan waktu 2x24 jam

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengungkapkan, 11 objek pajak dalam pemberian surat itu meliputi lima pajak restoran, dua objek pajak air tanah, dan empat objek PBB-P2.

"Objek pajak itu diberikan surat membayarkan pajak dengan diberikan waktu 2x24 jam. Jika dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak dibayarkan, maka akan ada tindakan tegas," kata Yuspin, Kamis (6/12).

Yuspin menjelaskan, dari 11 objek pajak tersebut, realisasi penerimaan pajak yang akan didapat sebesar Rp 17 miliar dan diharapkan dapat terealisasi sampai akhir tahun.

Kegiatan ini, sambung Yuspin, merupakan salah satu upaya dari rangkaian optimalisasi penerimaan pajak khususnya di wilayah Jakarta Selatan. 

"Diharapkan dengan upaya ini, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan mencapai target," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Upaya Gubernur Tagih Pajak Ribuan Mobil Mewah

Dewan Dukung Gubernur Tagih Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 13 Januari 2018 2973

UPPD Kalideres Segel Objek 6 Penunggak PBB

UPPD Kalideres Segel Objek 6 Penunggak PBB

Rabu, 02 Desember 2015 4560

UP PKB dan BBNKB Jaktim Intensifkan Penagihan Pajak

UP PKB dan BBNKB Jaktim Intensifkan Penagihan Pajak

Jumat, 16 November 2018 2468

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2386

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2480

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1758

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 684

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks