11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4643

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

(Foto: doc)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, tengah melakukan penagihan dengan cara menyampaikan langsung surat pelunasan terhadap 11 objek pajak. 

Objek pajak itu diberikan surat membayarkan pajak dengan diberikan waktu 2x24 jam

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengungkapkan, 11 objek pajak dalam pemberian surat itu meliputi lima pajak restoran, dua objek pajak air tanah, dan empat objek PBB-P2.

"Objek pajak itu diberikan surat membayarkan pajak dengan diberikan waktu 2x24 jam. Jika dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak dibayarkan, maka akan ada tindakan tegas," kata Yuspin, Kamis (6/12).

Yuspin menjelaskan, dari 11 objek pajak tersebut, realisasi penerimaan pajak yang akan didapat sebesar Rp 17 miliar dan diharapkan dapat terealisasi sampai akhir tahun.

Kegiatan ini, sambung Yuspin, merupakan salah satu upaya dari rangkaian optimalisasi penerimaan pajak khususnya di wilayah Jakarta Selatan. 

"Diharapkan dengan upaya ini, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan mencapai target," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Upaya Gubernur Tagih Pajak Ribuan Mobil Mewah

Dewan Dukung Gubernur Tagih Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 13 Januari 2018 3035

UPPD Kalideres Segel Objek 6 Penunggak PBB

UPPD Kalideres Segel Objek 6 Penunggak PBB

Rabu, 02 Desember 2015 4605

UP PKB dan BBNKB Jaktim Intensifkan Penagihan Pajak

UP PKB dan BBNKB Jaktim Intensifkan Penagihan Pajak

Jumat, 16 November 2018 2526

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6247

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1103

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1347

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 844

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 777

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks