Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2226

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 5 juta kepada seorang warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai ketentuan. 

Barang bukti yang kita dapatkan berupa 20 karung tempurung kelapa

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas LH DKI Jakarta, Mudarisin mengatakan, penindakan diawali dari tertangkapnya dua warga yang kedapatan membuang 20 karung sampah tempurung kelapa ke Depo Sampah Muara Angke, Kamis (29/11) dinihari oleh Satpel LH Kecamatan Penjaringan.  

"Barang bukti yang kita dapatkan berupa 20 karung tempurung kelapa. Mereka melanggar waktu membuang sampah di luar jadwal pembuangan," ujarnya. 

"Yang bersangkutan, kami kenakan sanksi denda wajib bayar sebesar Rp 5 juta. Ia juga harus mengurus perizinannya dan tidak boleh mengulangi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah di Dermaga Marina

Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah di Dermaga Marina

Selasa, 21 Agustus 2018 2344

Sudin LH Jakpus OTT Truk Sedot Air Tinja Buang Kotoran di Kali Ciliwung

Truk Penyedot Air Tinja Terjaring OTT di Sawah Besar

Rabu, 10 Januari 2018 2627

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2369

PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1241

Kopi Bemo Bisa Dongkrak Nama Pasar Rawamangun

Kopi Bemo Lestarikan Aroma Khas Nusantara di Pasar Rawamangun

Sabtu, 27 September 2025 2019

Rano Karno meninjau proses renovasi total bangunan gedung PMI DKI Jakarta

Rano Tegaskan Renovasi Gedung PMI DKI Harus Rampung Desember

Selasa, 30 September 2025 1227

Booth Paljaya saat pelaksanaan Car Free Day (CFD)

Paljaya Mantapkan Target Layanan Sanitasi Aman

Senin, 29 September 2025 1389

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks