Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2265

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 5 juta kepada seorang warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai ketentuan. 

Barang bukti yang kita dapatkan berupa 20 karung tempurung kelapa

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas LH DKI Jakarta, Mudarisin mengatakan, penindakan diawali dari tertangkapnya dua warga yang kedapatan membuang 20 karung sampah tempurung kelapa ke Depo Sampah Muara Angke, Kamis (29/11) dinihari oleh Satpel LH Kecamatan Penjaringan.  

"Barang bukti yang kita dapatkan berupa 20 karung tempurung kelapa. Mereka melanggar waktu membuang sampah di luar jadwal pembuangan," ujarnya. 

"Yang bersangkutan, kami kenakan sanksi denda wajib bayar sebesar Rp 5 juta. Ia juga harus mengurus perizinannya dan tidak boleh mengulangi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah di Dermaga Marina

Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah di Dermaga Marina

Selasa, 21 Agustus 2018 2374

Sudin LH Jakpus OTT Truk Sedot Air Tinja Buang Kotoran di Kali Ciliwung

Truk Penyedot Air Tinja Terjaring OTT di Sawah Besar

Rabu, 10 Januari 2018 2668

BERITA POPULER
Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 737

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Mulai Siang Hingga Malam

Hujan Diperkirakan Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini

Minggu, 23 November 2025 714

Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1373

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 665

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 882

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks