Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas

Senin, 24 September 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2578

 Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas

(Foto: Nurito)

Sebanyak 31 petugas gabungan, menertibkan bangunan yang tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Batur, RT 04/11, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (24/9). Pemilik bangunan pun disarankan untuk mengurus IMB ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) jika mau melanjutkan pembangunan.

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izi

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Satpol PP tingkat kota telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun sayangnya pemilik bangunan tak beritikad baik untuk mengurus perizinannya.

"Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izin. Makanya hari ini dilakukan penertiban,” kata Endharwanto.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat luas agar saat sebelum mendirikan bangunan hendaknya mengurus perizinan terlebih dahulu. Sebab jika bangunan tak memiliki IMB maka dipastikan akan ditertibkan.

BERITA TERKAIT
 Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Kamis, 28 Juni 2018 2298

Parkir Liar, 45 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Kramat Jati

Petugas Tindak 45 Kendaraan yang Parkir Liar

Senin, 10 September 2018 2004

BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1476

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 733

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 918

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1436

Gubernur pramono malam renungan suci jati

Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

Sabtu, 18 April 2026 775

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks