Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Rabu, 05 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1809

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan aplikasi bantuan hukum bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kasus hukum terkait pekerjaan.

Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu pelayanan bantuan hukum, khususnya penanganan perkara dan pendampingan hukum di pengadilan.

"Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum," katanya, Rabu (5/9).

Dikatakan Khalit, saat ini aplikasi masih dalam tahap sosialisasi. Bagi ASN Kota Administrasi Jakarta Utara yang ingin melihat atau mencoba bisa mengakses aplikasi melalui alamat http://sibankum.jakartautara.info.

Bila ingin mendapat bantuan, para ASN cukup memasukkan kasus hukumnya sesuai form berikut dokumen pendukung dan keterangan kasus. Nantinya, Bagian Hukum akan mempelajari kasus sebelum ditindaklanjuti.

Namun, lanjut Khalit, dalam proses penanganannya nanti, ASN terkait harus terus ikut memantau dan tidak lepas tangan serta menyerahkan segala urusan ke bagian hukum.

"Seandainya dibutuhkan dokumen tambahan bisa langsung menambahkan. Sebab belum tentu bagian hukum punya dokumen yang dibutuhkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin Kominfotik Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Inventik

Sudin Kominfotik Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Inventik

Selasa, 28 Agustus 2018 2206

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Pemkot Jakut Resmi Terapkan Sistem Aplikasi Naskah Dinas

Senin, 06 Agustus 2018 2012

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2034

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1814

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 865

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1220

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 616

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks