Bank DKI Gandeng Kejati

Sabtu, 08 November 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 4779

Bank DKI Gandeng Kejati

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan, Bank DKI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop, dan sosialisasi.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Eko Budiwiyono melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Sabtu (8/11).

Eko mengatakan, kesepakatan dengan Kejati DKI merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum.

Ia menjelaskan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin demandingnya kebutuhan transaksi perbankan dari masyarakat pun hendaknya semakin meneguhkan penerapan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Penerapan tata kelola perusahaan merupakan suatu keniscayaan dalam menjalankan bisnis perbankan. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik pun hendaknya dipandang bukan sebagai penghambat bisnis, tetapi sebagai pendukung pertumbuhan bisnis yang tetap terjaga dengan baik, sehat, dan mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman, mengatakan, bentuk kesepakatan ini sudah sering dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dengan berbagai BUMN dan BUMD. “Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Adi.

Dia pun mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. “Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
pkl monas

UP Monas Akan Terapkan E-Ticket

Jumat, 07 November 2014 4085

bank dki istimewa

Aset Bank DKI Tembus Rp 37,51 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2014 5767

bank dki istimewa

Lagi, Bank DKI Juara 1 BUMD Listed

Jumat, 17 Oktober 2014 6028

PT Bank DKI berencana membuka layanan prioritas

Bank DKI Akan Buka Layanan Prioritas

Rabu, 08 Oktober 2014 7807

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1934

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks