Bank DKI Gandeng Kejati

Sabtu, 08 November 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 4445

Bank DKI Gandeng Kejati

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan, Bank DKI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop, dan sosialisasi.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Eko Budiwiyono melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Sabtu (8/11).

Eko mengatakan, kesepakatan dengan Kejati DKI merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum.

Ia menjelaskan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin demandingnya kebutuhan transaksi perbankan dari masyarakat pun hendaknya semakin meneguhkan penerapan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Penerapan tata kelola perusahaan merupakan suatu keniscayaan dalam menjalankan bisnis perbankan. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik pun hendaknya dipandang bukan sebagai penghambat bisnis, tetapi sebagai pendukung pertumbuhan bisnis yang tetap terjaga dengan baik, sehat, dan mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman, mengatakan, bentuk kesepakatan ini sudah sering dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dengan berbagai BUMN dan BUMD. “Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Adi.

Dia pun mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. “Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
pkl monas

UP Monas Akan Terapkan E-Ticket

Jumat, 07 November 2014 3867

bank dki istimewa

Aset Bank DKI Tembus Rp 37,51 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2014 5539

bank dki istimewa

Lagi, Bank DKI Juara 1 BUMD Listed

Jumat, 17 Oktober 2014 5729

PT Bank DKI berencana membuka layanan prioritas

Bank DKI Akan Buka Layanan Prioritas

Rabu, 08 Oktober 2014 6994

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3133

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2781

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2420

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3023

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2883

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks