Jumat, 07 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2718
(Foto: doc)
Larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali diterapkan Jumat (7/2). Di Jakarta Selatan, sebanyak 7 mobil yang terparkir di Jl Nipah atau di samping kantor Walikota Jakarta Selatan terpaksa dicabut pentil karena terindikasi milik para PNS yang sengaja memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut untuk menghindari penerapan Ingub No 150 Tahun 2013.
Jl Nipah yang letaknya mengelilingi kantor Walikota Jakarta Selatan memang kerap digunakan para PNS setempat untuk memarkirkan kendaraannya. "Di Jalan Nipah ini sudah jelas ada larangan untuk tidak boleh memarkir kendaraan di pinggir jalan. Tapi banyak yang menempatkannya di sini," ujar Arifin Hamonangan, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Namun begitu, dari pengalaman petugas memang banyak juga mobil milik warga Jl Pulo Raya yang merupakan korban banjir dan mengungsikan kendaraannya di ruas jalan tersebut. "Memang kalau banjir ya ada toleransi untuk parkir di sini. Kita kordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk mengenali kendaraan warga. Tapi saat ini sudah tidak banjir," katanya.
Akhirnya, lanjut Arifin, dari identifikasi pengurus lingkungan, diketahui ada 7 unit mobil yang ternyata bukan milik warga. "Setelah kami data, jumlah seluruhnya ada tujuh unit. Sedangkan beberapa unit kendaraan lainnya diketahui milik warga yang diungsikan karena kebanjiran," ucapnya.
Sebanyak 7 mobil itu akhirnya dicabut pentil dan ditempelkan stiker. "Yang milik pegawai sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker segera kami laporkan ke Inspektorat Pemkot Administrasi Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda dan menggunakan angkutan umum pada hari Jumat pertama bulan ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
1244
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
726
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
616
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital