Jumat, 07 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2754
(Foto: doc)
Larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali diterapkan Jumat (7/2). Di Jakarta Selatan, sebanyak 7 mobil yang terparkir di Jl Nipah atau di samping kantor Walikota Jakarta Selatan terpaksa dicabut pentil karena terindikasi milik para PNS yang sengaja memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut untuk menghindari penerapan Ingub No 150 Tahun 2013.
Jl Nipah yang letaknya mengelilingi kantor Walikota Jakarta Selatan memang kerap digunakan para PNS setempat untuk memarkirkan kendaraannya. "Di Jalan Nipah ini sudah jelas ada larangan untuk tidak boleh memarkir kendaraan di pinggir jalan. Tapi banyak yang menempatkannya di sini," ujar Arifin Hamonangan, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Namun begitu, dari pengalaman petugas memang banyak juga mobil milik warga Jl Pulo Raya yang merupakan korban banjir dan mengungsikan kendaraannya di ruas jalan tersebut. "Memang kalau banjir ya ada toleransi untuk parkir di sini. Kita kordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk mengenali kendaraan warga. Tapi saat ini sudah tidak banjir," katanya.
Akhirnya, lanjut Arifin, dari identifikasi pengurus lingkungan, diketahui ada 7 unit mobil yang ternyata bukan milik warga. "Setelah kami data, jumlah seluruhnya ada tujuh unit. Sedangkan beberapa unit kendaraan lainnya diketahui milik warga yang diungsikan karena kebanjiran," ucapnya.
Sebanyak 7 mobil itu akhirnya dicabut pentil dan ditempelkan stiker. "Yang milik pegawai sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker segera kami laporkan ke Inspektorat Pemkot Administrasi Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda dan menggunakan angkutan umum pada hari Jumat pertama bulan ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2297
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2222
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1687
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah