Jumat, 07 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2821
(Foto: doc)
Larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali diterapkan Jumat (7/2). Di Jakarta Selatan, sebanyak 7 mobil yang terparkir di Jl Nipah atau di samping kantor Walikota Jakarta Selatan terpaksa dicabut pentil karena terindikasi milik para PNS yang sengaja memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut untuk menghindari penerapan Ingub No 150 Tahun 2013.
Jl Nipah yang letaknya mengelilingi kantor Walikota Jakarta Selatan memang kerap digunakan para PNS setempat untuk memarkirkan kendaraannya. "Di Jalan Nipah ini sudah jelas ada larangan untuk tidak boleh memarkir kendaraan di pinggir jalan. Tapi banyak yang menempatkannya di sini," ujar Arifin Hamonangan, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Namun begitu, dari pengalaman petugas memang banyak juga mobil milik warga Jl Pulo Raya yang merupakan korban banjir dan mengungsikan kendaraannya di ruas jalan tersebut. "Memang kalau banjir ya ada toleransi untuk parkir di sini. Kita kordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk mengenali kendaraan warga. Tapi saat ini sudah tidak banjir," katanya.
Akhirnya, lanjut Arifin, dari identifikasi pengurus lingkungan, diketahui ada 7 unit mobil yang ternyata bukan milik warga. "Setelah kami data, jumlah seluruhnya ada tujuh unit. Sedangkan beberapa unit kendaraan lainnya diketahui milik warga yang diungsikan karena kebanjiran," ucapnya.
Sebanyak 7 mobil itu akhirnya dicabut pentil dan ditempelkan stiker. "Yang milik pegawai sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker segera kami laporkan ke Inspektorat Pemkot Administrasi Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda dan menggunakan angkutan umum pada hari Jumat pertama bulan ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
5015
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1281
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1436
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan