Ahok Ingatkan Camat dan Lurah Laporkan Harta ke KPK

Selasa, 28 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 15402

ahok baju batik korpri

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Makanya sampai eselon IV, kita minta sekarang melaporkan LHKPN. Kamu kalau mau jadi pejabat struktural harus lapor, saya nggak mau tau, termasuk lurah dan camat

"Saya sudah instruksikan kepada pak Oloan (Asisten Sekda DKI Bidang Pemerintahan, Mara Oloan Siregar -red), semua mesti laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (28/10).

Namun, kata Basuki, kewajiban pejabat melaporkan LHKPN ke KPK tidak sekadar di level kepala dinas atau eselon II ke atas, melainkan semua PNS termasuk juga para lurah dan camat.

“Makanya sampai eselon IV, kita minta sekarang melaporkan LHKPN. Kamu kalau mau jadi pejabat struktural harus lapor, saya nggak mau tau, termasuk lurah dan camat," katanya.

Ia menambahkan, aturan pejabat di DKI wajib melaporkan kekayaan ke LHKPN masih dalam proses penggodokan.  Kemungkinan aturan itu mulai diberlakukan pada tahun 2015 kepada seluruh pejabat PNS dari hasil lelang jabatan yang dilantik besar-besaran pada Desember mendatang.

“Termasuk NPWP untuk pajaknya, semua (wajib dilaporkan). Kita tekankan mulai tahun depan. Yang sekarang kita sedang tes seleksi, nanti hasil lelangnya kan mesti lantik 2.000-an pejabat. Nah kalau dia enggak lapor ya bakal kita copot,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6653

KPK latih pejabat pemkot jakpus

Partisipasi Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah

Kamis, 03 Juli 2014 6006

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Sabtu, 23 Agustus 2014 4704

lkhpn

756 Pejabat DKI Wajib Isi LHKPN

Rabu, 02 Juli 2014 6639

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks