Pemprov DKI Segera Terbitkan Pergub Industri Rumahan

Rabu, 02 Mei 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3050

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Industri Rumahan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan industri rumahan.

Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan

Melalui pergub ini nantinya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota diperbolehkan membuka usahanya di rumah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Rencananya, pergub ini akan disosialisasikan di kelurahan mulai pekan depan.

"Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan," ujarnya, Rabu (2/5).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendata kelurahan mana yang cocok dijadikan percontohan. Diharapkan dengan adanya pergub tersebut, UMKM di Ibukota bisa lebih berkembang.

"Sekarang kita lagi data mana kelurahan yang siap memulai. Karena nanti izinnya itu akan diterbitkan oleh kelurahan," ungkapnya.

Menurut Sandi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi usaha rumahan. Di antaranya seperti tidak memiliki limbah dan tidak menimbulkan kesemrawutan, dan mempunyai tenaga kerja tidak lebih dari 19 orang serta lainnya.

"Ini akan masuk usaha pertama dari UKM tersebut. Kami dorong agar mereka diperbolehkan untuk usaha di rumahnya sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan dorong Pemprov DKI gencar sosialisasikan program Go Online UMKM

Pemprov Didorong Gencarkan Sosialisasi Program Go Online UMKM

Selasa, 01 Mei 2018 2560

72 Peserta OK OCE Terima Bantuan Kredit dari Bank DKI

72 Peserta OK OCE Terima Bantuan Kredit dari Bank DKI

Senin, 23 April 2018 3753

 Lebih dari 60 Masyarakat Telah Mengunduh Aplikasi JakOne Mobile

60 Ribu Orang Unduh Aplikasi JakOne Mobile

Selasa, 03 April 2018 3300

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8747

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13169

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2102

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1885

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks