261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Kamis, 22 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2146

261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT

(Foto: Suparni)

Petugas gabungan Jakarta Pusat selama bulan Maret ini telah berhasil menjaring 261 pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 57 di antaranya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), karena telah tejaring lebih dari sekali.

Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang tipiring

"Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang Tipiring," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Untuk rincian pelanggar yakni, 33 pedagang kaki lima (PKL), 23 kendaraan ditilang dan 57 kendaraan dicabut pentil. Sementara 148 lainnya, melakukan pelanggaran menggelar lapak di fasilitas umum, reklame tidak berizin dan juga mendirikan bangunan liar.

"Kalau dendanya langsung dibayar di tempat melalui jaksa. Nanti bukti bayar bisa digunakan untuk mengambil barang yang disita di gudang Cakung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Belasan Penutup Saluran Liar di Kawasan Cempaka Putih Ditertibkan

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Rabu, 21 Maret 2018 4482

Dewan minta Pemprov DKI tambah CCTV untuk awasi PKL

Dewan Usulkan CCTV di Trotoar Ditambah

Jumat, 16 Maret 2018 1904

42 Kendaran Terjaring Razia Petugas di Jl Matraman

42 Kendaran Terjaring Razia Petugas di Jl Matraman

Senin, 19 Maret 2018 2000

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1139

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2825

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1003

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1502

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 818

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks