BPAD DKI Terapkan Sistem Informasi Aset dan e-Rekon

Senin, 12 Maret 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3101

Amankan Aset, BPAD DKI Siapkan SIA

(Foto: doc)

Untuk mempermudah pengamanan dan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sejak 2016, telah menerapkan sistem informasi aset (SIA) dan sistem e-rekon untuk laporan keuangan.

Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron

Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, dengan penerapan dua sistem ini diharapkan laporan database aset milik Pemprov DKI dapat lebih sempurna dan bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

"Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron," ujarnya, Senin (12/3).

Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD terus melakukan pencatatan aset yang terdiri dari tanah, bangunan, peralatan, mesin, konstruksi jalan, irigasi dan lain lain sesuai klasifikasi.

"Saat ini dari banyak aset yang harus dicatat. Kami fokus  pada pencatatan aset bangunan dan tanah, karena dengan penyelesaian pencatatan dua aset itu, maka sudah dapat menyelesaikan 80 persen permasalahan aset di DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Sabtu, 03 Maret 2018 2789

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

Jumat, 09 Maret 2018 2453

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Kamis, 08 Maret 2018 2527

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik