Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar Didukung Dewan

Senin, 05 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2841

Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Ilegal Didukung Dewan

(Foto: Oki Akbar)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar di Ibukota.

Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.

"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Senin, 05 Maret 2018 2477

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Jumat, 10 November 2017 2251

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9213

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3175

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3605

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1466

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1893

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks