Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar Didukung Dewan

Senin, 05 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2605

Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Ilegal Didukung Dewan

(Foto: Oki Akbar)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar di Ibukota.

Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.

"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Senin, 05 Maret 2018 2217

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Jumat, 10 November 2017 2064

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 774

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 720

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks