Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2720

90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

(Foto: Nurito)

Sebuah bangunan di Kampung Bojong Rangkong, RT 05/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur. Pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun tak menggubris dan tetap melanjutkan proses pembangunan.

"Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan. Pemilik melanggar Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan," ujar Hartono, Rabu (28/2).

Menurutnya, pemilik bangunan masih diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan di kantor PTSP setempat. Jika sudah ada IMB, maka pemilik bisa melanjutkan proses pembangunan.

Sebanyak 90 petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual bagian tembok bangunan 75 meter persegi tersebut menggunakan palu besar atau godam.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Rabu, 28 Februari 2018 1967

 Pengurasan Saluran PHb Utan Jati Terhambat Bangunan Liar

Bangunan Liar Hambat Proses Pengurasan Saluran PHB Jl Utan Jati

Kamis, 22 Februari 2018 1945

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4355

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 780

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1302

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1262

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks