Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2628

90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

(Foto: Nurito)

Sebuah bangunan di Kampung Bojong Rangkong, RT 05/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur. Pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun tak menggubris dan tetap melanjutkan proses pembangunan.

"Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan. Pemilik melanggar Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan," ujar Hartono, Rabu (28/2).

Menurutnya, pemilik bangunan masih diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan di kantor PTSP setempat. Jika sudah ada IMB, maka pemilik bisa melanjutkan proses pembangunan.

Sebanyak 90 petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual bagian tembok bangunan 75 meter persegi tersebut menggunakan palu besar atau godam.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Rabu, 28 Februari 2018 1906

 Pengurasan Saluran PHb Utan Jati Terhambat Bangunan Liar

Bangunan Liar Hambat Proses Pengurasan Saluran PHB Jl Utan Jati

Kamis, 22 Februari 2018 1875

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 29073

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 1926

Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1910

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 938

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 692

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks