Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2769

90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

(Foto: Nurito)

Sebuah bangunan di Kampung Bojong Rangkong, RT 05/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur. Pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun tak menggubris dan tetap melanjutkan proses pembangunan.

"Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan. Pemilik melanggar Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan," ujar Hartono, Rabu (28/2).

Menurutnya, pemilik bangunan masih diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan di kantor PTSP setempat. Jika sudah ada IMB, maka pemilik bisa melanjutkan proses pembangunan.

Sebanyak 90 petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual bagian tembok bangunan 75 meter persegi tersebut menggunakan palu besar atau godam.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Rabu, 28 Februari 2018 2011

 Pengurasan Saluran PHb Utan Jati Terhambat Bangunan Liar

Bangunan Liar Hambat Proses Pengurasan Saluran PHB Jl Utan Jati

Kamis, 22 Februari 2018 1991

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 789

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 920

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1232

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 415

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1204

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks