Produk Segar di Pasaran Ditarget Bebas Bahan Berbahaya

Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1763

Produk Segar di Pasaran Ditarget Bebas Bahan Berbahaya

(Foto: doc)

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan seluruh produk segar yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern di Ibukota, bebas dari kandungan bahan berbahaya.

hampir setiap hari saya mengecek ke pasar-pasar untuk memeriksa kandungan berbahaya seperti formalin, rhodamin, boraks dan lain-lain

"Makanya hampir setiap hari saya mengecek ke pasar-pasar untuk memeriksa kandungan berbahaya seperti formalin, rhodamin, boraks dan lain-lain," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Darjamuni, selain produk segar seperti daging dan ayam, pihaknya juga menggencarkan uji layak konsumsi terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.

"Karena di pasar swalayan masih ditemukan produk yang sudah tidak layak konsumsi. Kita sudah uji itu," katanya.

Darjamuni memastikan uji layak konsumsi akan terus dilakukan hingga produk pangan di Ibukota sepenuhnya aman dikonsumsi warga.

"Kami juga menguji produk pangan di pasar milik pemerintah seperti Food Station dan pasar induk," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Temukan 15 Sampel Makanan Berformalin

Dinas KPKP Temukan 15 Sampel Makanan Berformalin

Selasa, 01 Maret 2016 2887

Makanan Pinggir Jalan Mengandung Zat Berbahaya

26,8 Persen Panganan PKL Mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 27 Agustus 2016 3988

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 890

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 923

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1702

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 975

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1131

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks