286 Bangunan Terbakar di Krukut Selesai Didata

Jumat, 09 Februari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2730

UPPRD Taman Sari Rampungkan Pendataan 286 Bangunan Terbakar di Krukut

(Foto: doc)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, telah merampungkan pendataan ratusan bangunan milik korban kebakaran RW 03 Kelurahan Krukut. 

Sebagian besar dari total 286 bangunan milik warga korban kebakaran RW 03 Krukut merupakan Wajib Pajak (WP) yang nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar

Pendataan menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta, terkait bantuan pengurusan dokumen penting milik warga  yang terbakar saat musibah terjadi.

"Dari hasil pendataan di lapangan diketahui sebagian besar dari total 286 bangunan milik warga korban kebakaran RW 03 Krukut merupakan Wajib Pajak (WP) yang nilai NJOP di bawah Rp 1 miliar sehingga tidak dikenakan pembayaran alias gratis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2)," kata Andri Kunarso, Kepala UPPRD Taman Sari, Jumat (9/2). 

Ia mengatakan, UPPRD Taman Sari juga  bekerja sama dengan lurah, ketua RT dan RW 03 mendata ratusan pemilik bangunan yang terbakar. 

"Kami mendata satu per satu korban kebakaran Krukut  yang memiliki bangunan sehingga nanti SIPPT PBB P2 2018 yang akan didistribusikan pada pekan kedua Maret seusai dengan nama pemilik dan alamat yang tertera," ujarnya. 

Diakui Andri, sebagian besar dari total 286 bangunan yang terbakar di Krukut sudah tidak bisa digunakan . Namun, SIPPT PBB P2 2018 yang akan diterbitkan nanti masih mencantumkan luas bangunan milik warga. 

"Proses pemutakhiran data PBB P2 sesuai aturan dilakukan pada awal Januari setiap tahun, sedangkan musibah kebakaran RW 03 Krukut terjadi setelah proses penetapan PBB P2 dilaksanakan," ungkapnya. 

Ia menambahkan, warga korban kebakaran Krukut yang memiliki kewajiban pembayaran PBB P2 2018 karena nilai NJOP di atas Rp 1 miliar dapat mengajukan pengurangan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2012. Pengurangan yang diberikan maksimal 50 persen.

"Korban kebakaran dapat mengajukan surat permohonan disertai foto bangunan yang terbakar. Selanjutnya, petugas pajak akan melakukan survei ke lapangan sebagai dasar penetapan keputusan pengurangan PBB P2 sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 TP PKK DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Krukut

Ketua TP PKK DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Krukut

Rabu, 07 Februari 2018 2979

Dokumen Pelajar Korban Kebakaran Krukut Segera Diurus

Dokumen Pelajar Korban Kebakaran Krukut Segera Diurus

Senin, 05 Februari 2018 2673

 DWP DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Krukut

DWP Provinsi DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Krukut

Selasa, 30 Januari 2018 2554

Sudinkes Jakbar Buka Posko Kesehatan untuk Korban Kebakaran Krukut

Sudinkes Jakbar Buka Posko Kesehatan untuk Korban Kebakaran Krukut

Selasa, 30 Januari 2018 2423

BERITA POPULER
CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1273

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 752

IMG 20260903 WA0080

Gagasan Mahasiswa Penting untuk Bangun Kebijakan Udara Bersih

Kamis, 03 September 2026 593

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1130

Satpol jaktim jaga kramat jati nur

Penataan Pedagang Kramat Jati Tekankan Ketertiban dan Keberlanjutan Ekonomi

Rabu, 02 September 2026 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks