Kebakaran Kantor PLN Tanjung Priok Berhasil Dipadamkan

Senin, 15 Januari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2225

Kebakaran Kantor PLN Tanjung Priok Berhasil Dipadamkan

(Foto: Nurito)

Kebakaran kantor PT PLN di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Bangunan yang terbakar tiga lantai, masing-masing berukuran 25x15 meter 

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 22.45, Minggu (14/1). Diduga kebakaran disebabkan akibat hubungan arus pendek listrik. 

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, saat tiba di lokasi, api sudah menyebar di tiga lantai bangunan tersebut.

"Bangunan yang terbakar tiga lantai, masing-masing berukuran 25x15 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Satriadi Gunawan, Senin (15/1).

Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan 19 unit mobil pemadam. Proses pemadaman berakhir pada pukul 05.00 atau enam jam setelah kejadian. 

BERITA TERKAIT
138 Kejadian Kebakaran Terjadi di Jakpus

138 Kasus Kebakaran Terjadi di Jakpus Selama 2017

Jumat, 12 Januari 2018 2743

10 Bangunan Semi Permanen di Kapuk Muara Terbakar

Kebakaran 10 Bangunan di Kapuk Muara Telah Padam

Jumat, 12 Januari 2018 2148

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3179

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 641

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1405

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks