812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

Kamis, 02 Oktober 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 5389

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)

Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli obat di apotek di Jakarta Timur. Pasalnya, dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut.

Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal

"Hasil kami sidak ke bawah, banyak apotek yang tidak mempunyai izin. Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (2/10).

Menurut Yudhita, banyaknya apotek yang tidak memiliki izin menjadi  masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab dengan tidak mengantongi izin, dikhawatirkan ratusan apotek itu akan menjadi sarana peredaran obat palsu yang dapat merugikan kesehatan konsumen.

Atas banyaknya apotek tak berizin itu, kata Yudhita, pihaknya makin gencar melakukan sosialisasi bahwa untuk perizinan apotek tidak dikenakan biaya. "Kami sering sosialisasikan bahwa pengurusan izin tidak kami kenakan biaya. Perizinan bisa langsung ke PTSP di kantor Walikota Jakarta Timur," katanya.

Yudhita menegaskan, apabila mereka tetap enggan mengurus perizinan, maka pihaknya akan menutup operasional apotek tersebut. "Tahun ini kami sudah menutup tiga apotek yang terbukti menjual obat-obat ilegal. Ketiga apotek itu berlokasi di Kramatjati, Pasar Pramuka dan Cibubur," tukasnya.

Sementara  itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dewi Prawitasari meminta masyarakat untuk teliti dalam membeli obat di apotek. ’’Kalau perlu informasi lengkap, bisa menghubungi halo BPOM di 021- 500533 atau sms ULPK ke 021- 32199000,’’ terangnya.

Di sisi lain, bagi para apoteker yang mengalami kendala untuk mengecek nomor produsen, kata Dewi, bisa menghubungi Balai POM Jakarta melalui email bpom_jakarta@pom.go.id ataupun cek di website Badan POM. 

BERITA TERKAIT
Obat Generik

97 Persen Puskesmas di Jakbar Pakai Obat Generik

Jumat, 22 Agustus 2014 14708

RSUD Cengkareng

Harga Obat Mahal, Pasien RSUD Mengeluh

Kamis, 17 April 2014 11215

3 Pedagang Jual Ikan dan Bakso Berformalin

3 Pedagang Jual Ikan dan Bakso Berformalin

Selasa, 23 September 2014 4981

Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Rajin Konsumsi Obat Herbal

Senin, 26 Mei 2014 2680

2 Puskesmas di Jakarta Barat Siap Jadi Rumah Sakit.

2 Puskesmas di Jakbar Siap Jadi Rumah Sakit

Rabu, 01 Oktober 2014 15995

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 752

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks