Penjualan Hewan Kurban Akan Dipusatkan di Cakung

Rabu, 01 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7068

hewan kurban beritajakarta

(Foto: Muhammad Jamaluddin)

Maraknya pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan seperti di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan persoalan kota yang harus diselesaikan Pemprov DKI. Agar tak terulang, tahun depan rencananya penjualan hewan kurban akan dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur.

Kalau kita lihat di Depok, teknis pemasarannya pakai pramuniaga (SPG). Sebetulnya kita bisa buat seperti itu. Kita punya RPH di Cakung milik PD Dharma Jaya seluas 17 hektare

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya sedang mencari cara agar pedagang musiman tersebut tidak lagi berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar, taman, dan bahu jalan. Cara yang difikirkan yakni memusatkan penjualan hewan di RPH Cakung. Terlebih, lokasi tersebut memiliki luas hingga 17 hektare. Nantinya akan dibuat lengkap dengan fasilitas showroom seperti milik Haji Doni di Jalan Akses Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Kalau kita lihat di Depok, teknis pemasarannya pakai pramuniaga (SPG). Sebetulnya kita bisa buat seperti itu. Kita punya RPH di Cakung milik PD Dharma Jaya seluas 17 hektare,” kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/10).

Rencana ini akan direalisasikan pada tahun depan. Nantinya, warga yang hendak membeli hewan kurban, tidak lagi membeli di tempat terlarang. Tapi, akan diarahkan ke RPH Cakung.

“Tahun depan kita ciptakan di situ. Warga Jakarta yang butuh hewan kurban kita arahkan ke Dharma Jaya. Kita contek saja yang di Depok untuk kita terapkan di Cakung,” ucapnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini, mengaku pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan hewan kurban. Hanya saja pedagang harus mematuhi kebijakan yang dibuat, yakni tidak berjualan di fasilitas umum.

“Mereka boleh berdagang, tetapi jangan di jalanan, trotoar dan halte, itu kan tempat orang, masak dijadikan tempat kambing. Saya sudah minta Walikota Jakarta Pusat untuk beresin. Sayangnya, sudah tinggal enam hari lagi nih baru tahu, kita kebobolan,” sesalnya.

Di kawasan Tanah Abang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah menyediakan pasar khusus kambing yaitu di Jalan Tanah Abang III. Bahkan, menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkot sudah menyiapkan Pasar Stenlis di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai tempat penampungan pedagang hewan kurban musiman. Namun, entah kenapa pedagang justru memilih berdagang di tempat yang terlarang.

 

Bahkan, pedagang tidak mau ditertibkan karena merasa setiap tahunnya telah berjualan di lokasi tersebut, hingga penertiban yang dilakukan petugas, Senin (30/9) kemarin, pun akhirnya berujung ricuh. Padahal, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014, tentang Pengendalian Hewan Kurban pada 1435 Hijriyah, pedagang tidak diperkenankan menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

BERITA TERKAIT
penertiban lapak hewan kurban

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Selasa, 30 September 2014 3672

penjualan hewan qurban beritajakarta

Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan di Trotoar

Senin, 29 September 2014 3978

tes kesehatan hewan kurban

Harga Hewan Kurban Naik 35 Persen

Jumat, 26 September 2014 4126

20 Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Jakarta Timur

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Jaktim

Jumat, 26 September 2014 4062

sapi kurban di sekolah

Ingub Soal Penyembelihan Hewan Kurban Disalahartikan

Kamis, 25 September 2014 7450

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7107

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4797

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1852

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2465

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1004

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks