Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK

Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2775

Sudinkes - BPJS Kesehatan Jakbar Gelar Rapat Evaluasi Sistem KBK

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Jakarta Barat, Rabu (13/12), menggelar rapat evaluasi hasil perhitungan sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) November 2017.  

Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, delapan puskesmas kecamatan telah memenuhi perhitungan sistem KBK November 2017. 

Dia menjabarkan, ada tiga indikator penilaian komitmen pelayanan dalam perhitungan sistem KBK yakni angka kontak komunikasi antara dokter dengan peserta BPJS Kesehatan, rasio rujukan rawat jalan non spesialis, dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanins) yang secara rutin berkunjung.

Ketiga indikator penilaian sistem KBK ini, lanjutnya,   pada delapan puskesmas kecamatan telah melampaui penilaian atau masuk zona aman yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan, sehingga mendapat kapitasi penuh sebesar Rp 6.000 per peserta setiap bulan. 

"Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas," ujarnya.  

Dituturkannya, pihaknya juga melakukan peningkatan kompetensi dokter, bidan, perawat dan petugas laboratorium yang bertugas di Puskesmas. 

"Peningkatan kompetensi ditujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta Barat. Kami gencar melakukan sosialisasi memanfaatkan program BPJS kesehatan  di puskesmas, balai kesehatan mandiri, klinik dan sebagainya," tuturnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat,  Eddy Sulistijanto Hadie menambahkan,  rapat evaluasi sistem pembayaran KBK ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan FKTP dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai aturan yang berlaku. 

"FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dalam program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan maka pelayanan secara optimal sangat penting untuk diselenggarakan bagi peserta," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jaksel Lakukan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pada Warga Pancoran

50 Warga Pancoran Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 08 Desember 2017 4629

Semua Warga DKI Ditarget Jadi Peserta BPJS Kesehatan di 2018

Seluruh Warga DKI Ditarget Jadi Peserta BPJS Kesehatan di 2018

Kamis, 05 Oktober 2017 2237

DKI Targetkan UHC BPJS Tercapai Tahun Depan

Dinkes Terus Upayakan Seluruh Warga DKI Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kamis, 09 November 2017 3085

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 819

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1565

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 838

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 915

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks