Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3486

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pemantauan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Afan Adriyansyah mengatakan, FGD kali ini untuk mendengarkan masukan dari para pakar.

"Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Afan menjelaskan, hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan penyusunan Perda RTRW. Sesuai dengan aturan, perda tata ruang perlu dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun.

Namun jika terjadi perubahan lingkungan strategis, peninjauan kembali bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam lima tahun. Seperti adanya bencana alam skala besar, perubahan atas teritorial negara, dan perubahan batas wilayah.

Menurut Afan, beberapa hal yang dimintakan masukan dari para pakar seperti penataan kampung, reklamasi pantai utara, enam proyek strategis nasional, kawasan TOD, transportasi yang terintegrasi, dan permukiman.

Kemudian mengenai Ruang Terbuka Biru (RTB), Ruang Terbuka Hijau (RTH), kota aman, bangunan rumah untuk difabel, pengelolaan sampah, ketentuan KLB dan kewajiban SIPPT.

"Semua masukan akan ditampung dan disesuaikan dengan kondisi wilayah saat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar dengan Swalayan Diperketat

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Kamis, 07 September 2017 2358

Bappeda Bahas Rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW dan RDTR-PZ

Bappeda Bahas Rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW dan RDTR-PZ

Rabu, 27 September 2017 6456

RTRW Jakarta 2030 Diminta Direvisi

Revisi RTRW 2030 Diprediksi Selesai September 2018

Jumat, 25 Agustus 2017 3347

BERITA POPULER
Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 672

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1066

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1076

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1560

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks